Glitter Words

Senin, 17 Mei 2010

>MRP dan Perencanaan Kebutuhan Bahan Manufaktur Just In Time

MRP dan Perencanaan Kebutuhan
Bahan Manufaktur Just In Time


MRP (MATERIALS REQUIREMENT PLANNING)
MRP (Material Requirement Planning / Perencanaan Kebutuhan Bahan Baku) : suatu konsep dalam manajemen produksi / operasi yang membahas tentang cara yang tepat dalam perencanaan kebutuhan bahan baku dalam proses produksi, sehingga bahan yang dibutuhkan dapat tersedia sesuai dengan yang direncanakan.
 Permintaan Dependen, berarti bahwa permintaan satu produk berkaitan dengan permintaan untuk produk lainnya.
 MRP lebih baik diterapkan di manufaktur produk dependen.
 Teknik-teknik Statistik seperti EOQ lebih baik diterapkan untuk produk yang permintaannya independen
 Penggunaan model persediaan MRP yang efektif mengharuskan manajer operasi mengetahui hal-hal sebagai berikut :
(1) Jadual induk produksi (apa yang akan dibuat dan kapan akan dilakukan),
(2) Spesifikasi atau bill of material (bagaimana produk akan dibuat),
(3) Ketersediaan persediaan (apa yang ada di persediaan),
(4) Pesanan yang harus dipenuhi (apa yang dipesan),
 (5) Lead time (berapa lama waktu yang diperlukan untuk mendapatkan berbagai komponen (waktu antara/menunggu)
 Jadual Induk Produksi (master production schedule): membuat spesifikasi mengenai apa yang akan dibuat dan kapan akan dibuat. Jadual ini harus sesuai dengan rencana produksinya yang mencakup berbagai input, seperti rencana anggaran, permintaan konsumen, kemampuan teknis, ketersediaan tenaga kerja.
 Spesifikasi Bill of Material/BOM (Daftar Material): merupakan sebuah daftar yang menspesifikasikan jumlah komponen, campuran bahan, dan bahan baku yang diperlukan untuk membuat suatu produk.
 Arsip / Catatan Persediaan yang Akurat : diperlukan manajemen persediaan yang baik, agar sistem MRP dapat berhasil. Bila perusahaan belum mencapai keakuratan arsip (paling tidak 99 %), maka perencanaan kebutuhan bahan baku (MRP) ini belum berhasil.
 Pesanan Pembelian : pada saat pesanan pembelian dibuat, catatan mengenai pesanan itu dan tanggal pengirimannya harus tersedia untuk karyawan departemen produksi
 Lead Time untuk Setiap Komponen : karyawan departemen produksi menentukan waktu menunggu, bergerak, memasang, dan memproduksi untuk setiap komponen.
 MRP banyak digunakan sebagai teknik manajemen produksi / operasi terutama dalam lingkungan manufaktur, karena MRP menggunakan kemampuan komputer untuk menyimpan dan mengolah data yang berguna dalam menjalankan kegiatan perusahaan.
 Tujuan MRP :
(1) Meminimalkan persediaan dimana pembelian bahan dilakukan sebatas yang diperlukan saja
(2) Mengurangi risiko karena keterlambatan produksi atau pengiriman
(3) Komitmen yang realistis, dimana jadual produksi diharapkan dapat dipenuhi sesuai rencana, sehingga komitmen terhadap pengiriman barang dapat dilakukan secara lebih realistis
(4) Meningkatkan efisiensi, karena jumlah persediaan, waktu produksi dan waktu pengiriman barang dapat direncanakan lebih baik sesuai dengan jadual induk produksi
 Kebanyakan sistem Perencanaan Kebutuhan Bahan Baku (MRP) itu terkomputerisasi, dimana analisis MRP bersifat langsung dan serupa antara sistem terkomputrisasi satu dengan yang lainnya. Jadual induk produksi, arsip persediaan dan pembelian, serta lead time untuk masing-masing merupakan pembentuk sistem perencanaan kebutuhan bahan baku.
 Manfaat MRP :
(1) Peningkatan pelayanan dan kepuasan konsumen,
(2) Peningkatan pemanfaatan fasilitas dan tenaga kerja,
(3) Perencanaan dan penjadualan persediaan yang lebih baik,
(4) Tanggapan yang lebih cepat terhadap perubahan dan pergeseran pasar,
(5) Tingkat persediaan menurun tanpa mengurangi pelayanan kepada konsumen.
 Proses MRP , kebutuhan untuk setiap komponen yang diperlukan dalam melaksanakan jadual induk produksi (master production schedule), dihitung dengan menggunakan prosedur sebagai berikut :
Proses MRP :
1. Netting, yaitu menghitung kebutuhan bersih dari kebutuhan kasar dengan memperhitungkan jumlah barang yang akan diterima, jumlah persediaan yang ada dan jumlah persediaan yang akan dialokasikan,
2. Konversi dari kebutuhan bersih menjadi kuantitas-kuantitas pesanan,
3. Menempatkan suatu pelepasan pemesanan pada waktu yang tepat dengan cara menghitung mundur (backward scheduling) dari wakltu yang dikehendaki dengan memperhitungkan waktu tenggang (lead time), agar dapat memenuhi pesanan komponen,
4. Menjabarkan rencana produksi produk akhir ke kebutuhan kasar untuk komponen-komponennya melalui daftar material (Bill of Material).

 Rencana kebutuhan bahan baku (MRP) tidak bersifat statis, melainkan bersifat dinamis karena sistem MRP dapat semakin teritegrasi ke dalam JIT ( Just In Time).
 Dinamika MRP : Daftar material (Bill of Material/BOM) serta rencana kebutuhan bahan baku dapat dirubah dengan cara mengubah rancangan, jadual dan proses produksi. Demikian pula perubahan yang terjadi dalam sistem MRP pada saat dibuat perubahan terhadap jadual produksi utama / jadual induk produksi. Tanpa memperhatikan penyebab perubahan, model MRP dapat dimanipulasi untuk merefleksikan perubahan-perubahan yang terjadi.
 MRP dan JIT : MRP dapat dianggap sebagai teknik perencanaan dan penjadualan kebutuhan bahan baku, sedangkan JIT (Just In Time) dapat dianggap sebagai cara untuk menggerakkan bahan baku yang dibutuhkan secara cepat.
 Integrasi MRP dan JIT : kedua sistem ini dapat diintegrasikan secara efektif melalui beberapa tahap, yaitu :
Tahap I : mengurangi paket MRP dari mingguan menjadi harian bahkan jam-jaman
(paket berarti unit waktu dalam sistem MRP)
Tahap II : rencana penerimaan yang menjadi bagian rencana pemesanan
perusahaan dalam suatu sistem MRP dikomunikasi kan melalui area perakitan
untuk tujuan produksi dan digunakan pada produksi berurut.
Tahap III : persediaan (inventory) bergerak dalam pabrik berdasarkan sistem JIT.
Tahap IV : pada saat produk selesai diproduksi, produk dipindahkan ke persediaan
seperti biasa (sistem MRP)
Tahap V : menggunakan sistem back flush untuk mengurangi saldo persediaan.
 Back Flush : berarti penggunaan bill of material (daftar material) untuk mengurangi persediaan, berdasarkan pada penyelesaian produksi suatu produk.
 Manfaat Integrasi MRP dan JIT :
1. Penggabungan sistem MRP dan sistem JIT di dalam pabrik akan memberikan manfaat yang terbaik dari keduanya
2. Penggabungan ini menghasilkan jadual utama / jadual induk produksi yang baik
3. Adanya kebutuhan persediaan yang akurat dari sistem MRP
4. Terlihat adanya penurunan persediaan barang dalam proses karena penggunaan sistem JIT
5. Sistem MRP sangat efektif dalam mengurangi persediaan

MRP dalam Industri Jasa
 Permintaan atas komponen dari banyak layanan jasa (seperti pembuatan dapur umum di perusahaan, rumah sakit dan restoran) adalah bersifatnya dependen, sehingga model MRP dapat diterapkan secara luas dalam jaringan distribusi.
 Pada jaringan distribusi (seperti toko eceran), manajer operasi harus menjaga agar salurannya terus menerima pasokan barang.
 Perencanaan Sumber Daya Distribusi (Distribution Resource Planning / DRP) : merupakan rencana pemulihan stok yang terfase waktunya untuk semua tingkat jaringan distribusi. DRP ini prosedur dan logikanya sama dengan MRP.
 Data dan informasi yang diperlukan dalam DRP :
(1) kebutuhan bruto, yang jumlahnya sama dengan perkiraan permintaan atau
ramalan penjualan,
(2) tingkat persediaan minimal untuk memenuhi permintaan konsumen,
(3) waktu antara/tenggang (lead time) yang akurat,
(4) definisi dari struktur distribusi (struktur DRP)

PERENCANAAN KEBUTUHAN BAHAN MANUFAKTUR JUST IN TIME

JIT disebut sebagai suatu filosofi karena jangkauannya jauh diluar pengendalian inventori dan mengarahkan system produksi pendekatan untuk menemukan cara menghilangkan semua sumber pemborosan, segala sesuatu yang tidak menambah nilai, di dalam kegiatan produksi dengan menyajikan sku cadang yang tepat pada tempat yang tepat dan pada waktu yang tepat pula. Oleh karena itu, suku cadang diproduksi dengan tepat waktu untuk memenuhi kebutuhan manufaktur. Sedangkan pendekatan tradisional akan menghasilkan suku cadang hanya kalau mereka dibutuhkan ( Just In Case ). System JIT ini tidak banyak menghasilkan inventori, namun biaya lebih rendah dan kualiatas lebih baik daripada pendekatan JIC.

Filosofi JIT
System JIT dikembangkan di Toyota Motor Company di Jepang. Meskipun Schonberger (1982 ) mengisyaratkan bahwa JIT mungkin telah ada sejak 20 tahun lalu atau lebih dalam industry galangan kapal Jepang, namun aplikasi modern JIT dipopulerkan pada pertengahan tahun 1970an di Toyota oleh Mr.Taiichi Ihno, wakil presiden Toyota. Konsep JIT mula-mula dibawa ke Amerika Serikat sekitar tahun 1980 di pabrik Kawasaki di Lincoln, Nebraska. Sejak itu, hamper semua perusahaan – perusahaan yang bergerak dalam bidang industry otomotif dan elektronik, JIT secara l;uas telah banyak digunakan di industry Amerika sekarang ini.

Disini ditekankan penggunaan JIT untuk manufaktur berulang, kira-kira hampir sama dengan produksi masal. Manufaktur berulang adalah membuat produk dengan cermat dan sesuai dengan tandar dalam volume besar. Namun, beberapa konsep JIT juga bias diaplikasikan pada produksi bagian kerja, yang sifatnya tidak berulang. Namun demikian, aplikasi utama JIT dewasa ini adalah pada industry repetitive : mobil, elektronik, mesin, peralatan, sepeda motor.

ELEMEN SISTEM JIT

Di dalam JIT jadwal induk (atau jadwal perakitan akhir) dirancang untuk suatu periode waktu tertentu, katakanlah 1 hingga 3 bulan untuk masa yang akan datang, sehingga dapat memberikan kesempatan kepada pusat kerja dan para penyuplai untuk merencanakan jadwal kerja mereka. Selama masa itu jadwal induk ditentukan secara harian. Dengan kata lain, kuantitas yang sama pada setiap produk dihasilkan setiap hari dalam seluruh waktu pada bulan itu. Lebih jauh lagi, lot kecil (terutama ukuran lot yang sama dengan 1) dijadwalkan dalam jadwal induk untuk memberikan muatan yang sama pada pabrik dan penyuplai untuk setiap harinya. Keuntungan dari penjadwalan induk semacam ini adalah bahwa jadwal ini memperlihatkan permintaan yang nyaris konstan pada semua pusat kerja dan penyuplai.

JIT menggunakan suatu sistem penarikan suku cadang yang sederhana (yang disebut Kanban) untuk menarik suku cadang dari satu pusat kerja ke pusat kerja lainnya. Suku cadang itu disimpan dalam kontainer kecil, dan hanya sejumlah kecil dari kontainer ini yang disediakan. Jika semua kontainer itu terisi, mesin ditutup dan tidak ada lagi suku cadang yang diproduksi hingga pusat kerja selanjutnya (yang digunakan) menyediakan kontainer kosong lainnya. Jadi, inventori barang dalam proses hanya terbatas pada kontainer yang tersedia, dan suku cadang hanya disediakan jika diperlukan. Jadwal perakitan akhir menarik suku cadang dari satu pusat kerja ke pusat kerja lainnya tepat pada waktunya untuk mendukung kebutuhan produksi. Jika sebuah proses berhenti karena mesin rusak atau masalah kualitas, semua proses sebelumnya akan berhenti secara otomatis pada saat kontainer suku cadang mereka menjaii penuh.

Tujuan dari JIT ini adalah menghasilkan suku cadang dalam ukuran lot 1. Dalam banyak hal, metode ini secara ekonomis tidak layak karena adanya biaya setup yang lebih tinggi dibandingkan dengan biaya penyimpanan inventori. Solusi JIT pada masalah ini adalah mengurangi waktu setup seminimal mungkin, dan kalau bisa hingga nol. Waktu setup tidak dihabiskan sebanyak waktu yang tersedia, namun dianggap sebagai suatu penyebab inventori yang berlebih. Waktu setup yang rendah akan menghasilkan ukuran lot yang kecil dan ekonomis dan waktu tunggu produksi yang lebih pendek. Pengurangan waktu setup mesin merupakan kunci dari sistem JIT. Dengan waktu tunggu yang lebih pendek dan bahan yang lebih sedikit dalam proses, sistem produksi juga akan lebih fleksibel sehingga dapat mengikuti perubahan di dalam jadwal induk. Dengan penekanan pada perubahan yang cepat dan lot yang kecil, dibutuhkan pekerja yang multi-fungsi. Pelatihan silang dibutuhkan sehingga seorang pekerja bisa beralih tugas dari satu mesin ke mesin lainnya sehingga para pekerja dapat melaksanakan setup dan perawatannya sendiri. Hal ini membutuhkan ketrampilan yang lebih luas dibanding dengan manufaktur tradisional. JIT tidak hanya membutuhkan ketrampilan yang luas, namun juga koordinasi dan kerja tim yang lebih besar karena invenori tidak mampu mengatasi semua masalah dalam sistem.

Sistem produksi secara keseluruhan harus dikoordinasikan secara erat oleh para pekerja. Tata letak pabrik sangat berbeda dengan JIT karena inventen ditempatkan dalam shop floor dan bukan di gudang di antara proses. Inventori ditempatkan di ruang terbuka, sehingga siàp untuk masuk ke proses berikutnya. Karena inventori biasanya tidak banyak — hanya beberapa jam (atau hari) suplai pabrik bisa dalam ukuran yang lebih kecil karena berkurangnya ruang penyimpan yang dibutuhkan. Satu perbandingan memperlihatkan hanya sepertiga ruang pabrik yang dibutuhkan jika dibanding dengan pabrik konvensional. Kualitas jelas sangat penting dalam sistem JIT. Cacat tidak hanya
mengakibatkan pemborosan, tetapi juga bisa membuat proses produksi berhenti. Karena tidak ada inventori yang dapat menutupi kesalahan, maka kualitas yang sempurna dibutuhkan oleh sistem JIT. Namun demikian, JIT bisa menyediakan kualitas yang sangat baik karena cacat akan segera ditemukan dalam proses selanjutnya. Masalah kualitas dengan cepat memperoleh perhatian pada seluruh pabrik karena lini produksi akan berhenti bila masalah tersebut terjadi.

Sistem JIT dirancang untuk menyingkapkan kesalahan dan memperbaikinya, bukan menutupinya dengan inventori. Akhirnya, hubungan dengan penyuplai berubah sama sekali dalam system JIT. Para penyuplai diminta untuk melakukan pengiriman yang teratur (sekitar empat kali setiap harinya) langsung ke lini produksi. Para penyuplai menerima kontainer Kanban, seperti halnya yang terjadi di dalam pusat kerja pabrik, karena para penyuplai dipandang sebagai suatu perluasan pabrik.

Sering kali diperlukan perubahan dalam prosedur pengirima dan hubungan yang erat dengan penyuplai untuk mengintegrasikan para penyuplai secara efektif dengan prosedur JTT. Para penyuplai juga dituntut untuk mengirim kualitas barang yang sempurna. Dibutuhkan suatu perubahan yang drastis sedemikian rupa sehingga kita terbiasa untuk menganggap penyuplai sebagai mitra usaha, bukan sebagai musuh.

Seperti dapat dilihat, JIT praktis mempengaruhi setiap aspek operasi pabrik: pengukuran lot, penjadwalan, kualitas, tata letak, penyuplai, hubungan dengan tenaga kerja, dan sebagainya. Sementara pengaruhnya menjalar ke berbagai pelosok tempat, begitu juga dengan manfaat potensialnya. Penyimpanan berputar 50 atau 100 kali setiap tahun, kualitas unggul, dan penghematan biaya besar (berkurang dari 15 hingga 25 persen) telah dilaporkan. Akan tetapi, tujuan JIT adalah meningkatkan laba atas investasi (ROI)

Sabtu, 15 Mei 2010

PROPOSAL

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Perkembangan perekonomian nasional dan perubahan lingkungan strategis yang dihadapi dunia usaha termasuk koperasi dan usaha kecil menengah saat ini sangat cepat dan dinamis. Koperasi sebagai badan usaha senantiasa harus diarahkan dan didorong untuk ikut berperan secara nyata meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya agar mampu mengatasi ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial, sehingga lebih mampu berperan sebagai wadah kegiatan ekonomi rakyat.

Salah satu potensi yang mendapat perhatian pemerintah dan perlu dikembangkan adalah sektor usaha kecil dan menengah. Kondisi ini mengharuskan setiap pengusaha baik usaha kecil maupun menengah melakukan upaya demi menstabilkan atau lebih meningkatkan eksistensi usahanya. Salah satu masalah yang umumnya menjadi penghambat adalah masalah permodalan usaha kecil dan menengah. Masalah permodalan yang dihadapi mencakup aspek-aspek permodalan, masalah pembiayaan usaha, masalah akumulasi modal, serta cara memanfaatkan fasilitas dalam rangka pelaksanaan usahanya.

Koperasi dalam hal ini berperan dalam membantu permasalahan yang dihadapi usaha kecil dan menengah melalui penyaluran kredit atau membantu permodalan ke sektor usaha kecil dan menengah. Dengan peran serta koperasi terhadap usaha kecil dan menengah dalam pemberian kredit, maka usaha kecil dan menengah dapat meringankan masalah permodalannya dan dapat meningkatkan usahanya dengan kualitas yang baik dan bermutu sehingga usaha kecil dan menengah dapat membantu pertumbuhan ekonomi.
Menurut undang-undang Koperasi No.25 Tahun 1992 Pasal 1: “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”.

Salah satu unit usaha koperasi adalah memberikan kredit simpan pinjam. Pemberian kredit merupakan suatu usaha koperasi yang paling pokok, maka koperasi perlu memberikan penilaian terhadap nasabah yang mengajukan kredit pinjaman serta merasa yakin bahwa nasabahnya tersebut mampu untuk mengembalikan kredit yang telah diterimanya.
Masalah keamanan atas kredit yang diberikan merupakan masalah yang harus diperhatikan oleh koperasi, karena adanya risiko yang timbul dalam sistem pemberian kredit. Permasalahan ini bisa dihindari dengan adanya suatu pengendalian intern yang memadai dalam bidang perkreditan. Dengan kata lain diperlukan suatu pengendalian intern yang dapat menunjang efektivitas dan efisiensi sistem pemberian kredit. Dengan terselenggaranya pengendalian intern yang memadai dalam bidang perkreditan, berarti menunjukkan sikap kehati-hatian dalam tubuh koperasi untuk mengurangi risiko kegagalan kredit. Jika diteliti lebih dalam, kegagalan kredit terutama disebabkan oleh lemahnya pengendalian intern.

Pengendalian merupakan fungsi manajemen yang melaksanakan analisa atas seluruh aktivitas perusahaan. Fungsi ini sangat penting karena menghasilkan pertimbangan dan saran yang bermanfaat untuk perencanaan berikutnya. Adanya pengendalian di perusahaan, maka diharapkan seluruh aktivitas dapat berjalan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Oleh karena itu pengendalian internal diperlukan sebagai suatu alat yang dapat membantu pimpinan perusahaan dalam pengendalian aktivitas perkreditan yang akan sangat berpengaruh terhadap pencapaian tujuan perusahaan.

Pengendalian Intern merupakan suatu proses yang dirancang untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tujuan dalam efektivitas dan efisiensi operasi, keandalan pelaporan keuangan, serta kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

Pengendalian Internal yang diciptakan dalam suatu perusahaan harus mempunyai beberapa tujuan. Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, maka perlu adanya syarat-syarat tertentu untuk mencapainya, yaitu suatu struktur organisasi yang memisahkan tanggung jawab fungsional secara tepat, sistem wewenang dan prosedur pembukuan yang baik untuk melakukan pengawasan akuntansi yang cukup terhadap harta milik, hutang-hutang, pendapatan-pendapatan dan biaya-biaya, selain itu praktek-praktek yang sehat haruslah dijalankan dalam melakukan tugas-tugas dan fungsi-fungsi setiap bagian dalam organisasi dalam tingkat kecakapan pegawai yang sesuai dengan tanggung jawab.

Unsur – unsur tersebut diatas adalah sangat penting dan harus diterapkan secara bersama-sama dalam suatu perusahaan, agar terdapat adanya pengendalian internal yang baik, sebab kelemahan yang serius dalam salah satu diantaranya, pada umumnya akan merintangi sistem itu bekerja dengan lancar dan sukses.

Berdasarkan uraian yang telah diuraikan di atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul:
PENGENDALIAN INTERNAL PEMBERIAN KREDIT USAHA KECIL DAN MENENGAH PADA KOPERASI CU. MELATI BEJI TIMUR, DEPOK

1.2 Rumusan Masalah
Apakah pengendalian internal yang diterapkan oleh koperasi CU. Melati telah efektif ?

1.3 Batasan Masalah
Dalam penulisan ilmiah ini supaya lebih jelas dan terarah, maka penulis perlu membatasi masalah mengenai pengendalian kredit, analisa umur kredit pada koperasi CU. Melati. Data analisa umur piutang yang akan diuraikan dalam penulisan ilmiah ini adalah selama 3 tahun.

1.4 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini dimaksudkan untuk :
1.4 1 mengetahui pengendalian internal yang diterapkan pada koperasi CU. Melati
1.4 2 Mengevaluasi sistem pemberian kredit yang diterapkan di koperasi CU. Melati.

1.5 Manfaat Penulisan
1.5 1 Bagi Penulis
Penelitian ini dapat memberikan peluang untuk menambah wawasan berpikir memperluas pengetahuan. Dalam teori berarti memperoleh pemahaman dan penghayatan yang diperoleh pada saat kuliah. Selain itu, penelitan ini berguna sebagai bahan penulisan praskripsi yang merupakan salah satu syarat untuk mencapai gelar Setara Sarjana Muda Jurusan Akuntansi Jenjang Strata Satu Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma.

1.5 2 Bagi Koperasi
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi untuk kemajuan koperasi CU. Melati.


1.6 Metode Penelitian
1.6 1 Objek Penelitian
Objek penelitian ini adalah koperasi kredit CU. Melati di Beji Timur, Depok.

1.6 2 Data Penelitian
Data yang digunakan adalah penyajian dalam laporan keuangan di CU. Melati

1.6 3 Metode Pengumpulan Data
Untuk memperoleh data yang diperlukan dalam penyusunan penulisan ilmiah ini, maka penulis menggunakan metode pengumpulan data sebagai berikut :
a. Metode Observasi
Yaitu melakukan pengamatan dan pencatatan dengan meninjau secara langsung ke objek yang akan diteliti.
b. Metode Wawancara
Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara langsung dengan staf yang ada hubungannya dengan objek penelitian.
c. Metode Dokumentasi
Yaitu pengambilan data dari setiap arsip atau dokumen yang terdapat pada koperasi kredit CU. Melati.
d. Metode Hipotesa
Yaitu penjelasan teoretis yang merupakan dugaan atas hasil observasi dan pengukuran. Hipotesa yang digunakan adalah berupa analisis umur piutang.

1.6 4 Alat Analisis Yang Digunakan
Dalam penulisan ilmiah ini, penulis menggunakan alat analisis berupa perhitungan umur piutang selama 3 tahun sesuai data yang diperlukan.

Daftar pustaka
1. PERANAN PENGENDALIAN INTERNAL DALAM MENUNJANG EFEKTIVITAS SISTEM PEMBERIAN KREDIT USAHA KECIL DAN MENENGAH « Pustaka Online Skripsi Ekonomi Terbaru.htm
2. Dasar- dasar Manajemen Koperasi « CARI ILMU ONLINE BORNEO.htm
3. kopditmelati.files.wordpress.com
4.Azas- azas Teori dan Praktek Koperasi edisi revisi 2002.Hendrojogi, Drs.

suka duka menulis PI

Hmmmppttt…..awalnya seneng banget nulis PI bisa nyari hal-hal yang baru, sampai gak bisa tidur buat nentuin judul apa yang tepat buat PInya?!?!
Sayangnya awal pertemuan dengan dosen pembimbing, saya tidak datang karena telat kesiangan bangun dan membutuhkan perjalanan ke kampus cukup lama. Padahal hari itu pembagian kelompok dan dosen pembimbing. Akhirnya saya menanyakan dengan teman kelompok PI tentang sistematika penulisan PI dan karakteristik DPnya.
Kelompok PI kami ada 7 orang yang terdiri dari Feby, Fatir, Edo, Zuwinda, Elsa, Tri Handayani, dan saya. Sementara, DP kami adalah ibu Sri Supadmini. Awalnya kami sedikit kecewa mendapatkan DP ibu Sri, karena beliau adalah orang yg penuh kedetailan dan agak sedikit jutek. Tetapi kami mencoba untuk membiasakan diri.
Setiap seminggu sekali kami bertemu dengan DP, saat konsultasi perdana kami menyerahkan proposal dan banyak judul PI kami yang diterima oleh beliau. Pada saat itu juga kami semua mulai mengerjakan bab 1 dan setiap minggunya kami konsultasi untuk penyempurnaan isi disetiap masing-masing bab tersebut.
Saya beranggapan, “ ternyata nulis PI itu gak semudah yang saya fikir “?!?!
Banyak banget problematikanya baik dari segi capek otak, capek fisik, dan kadang pegel hati. Tetapi semua itu jadi sebuah ilmu baru dan menciptakan suasana yang baik juga.
Heheee…
Bab 1, bab 2 selesai ditulis masih aja belum dinilai sempurna sesuai kemauannya dan belum di acc juga. Melihat kondisi itu, saya jadi ngedown dan malas untuk melanjutkan/ merevisi bab itu lagi. Setiap pertemuan, saya harus menyerahkan bab tersebut dan hasilnyapun masih aja salah juga. Tidak hanya saya saja, tapi hampir satu kelompok saya sama seperti itu. Hanya saja Fatir dan Elsa yg masih melanjutkan bab selanjutnya. Entah, dibenak saya sama aja itu pilih kasih atau apakah beliau kurang memahami materi yang diambil oleh mereka?!! Sehingga mereka masih lancer mengerjakannya.
Tapi it’s ok..itu membuat kami terpacu untuk melanjutkannya. Kamipun saling memberikan semangat, solusi dan terbuka satu sama lainnya. Itulah yang membuat kami bersemangat walaupun sedikit jenuh!!!

Kelompok kami memperoleh data harus data primer dan sekunder, sehingga kami semua meriset serta observasi ketempat yang dituju. Sayapun bingung, perusahaan apa yang akan diriset?!!
Karena tidak semua perusahaan bisa memberikan data primer karena itu sudah private perusahaannya dan saya tidak mempunyai Link untuk membantu tugas saya. Oleh sebab itu, saya mengambil sample koperasi kredit yang letaknya tidak jauh dari kampus dan saya pernah observasi sebelumnya dengan kelompok lain.
Akhirnya saya berkunjung ke koperasi kredit yang berada di Beji,Depok. Saat itu cuacanya sangat terik, saya harus menunggu beberapa menit untuk antri dengan para pengunjung yang sedang konsultasi. Akhirnya, saya bertemu dengan bendahara selaku pengurus koperasi kredit melati. Sebenarnya saya ingin bertemu dengan kepala pengurus koperasi tersebut, tetapi beliau sedang keluar kota. Hingga akhirnya saya beretanya-tanya kepada beliau, dan tak lama kemudian saya diberi data-data perusahaan termasuk laporan keuangan koperasi.
Waktu itu seneng banget, hari pertama kunjungan ke koperasi melati langsung dikasih data-datanya. Saya jadi bersemangat lagi melanjutkan nulis PI. Banyak teman-teman saya yang mengambil sampel perusahaan tetapi banyak dari mereka yang tidak diperbolehkan melihat laporan keuangannya.

alasan mengambil judul PI

Perkembangan perekonomian nasional dan perubahan lingkungan strategis yang dihadapi dunia usaha termasuk koperasi dan usaha kecil menengah saat ini sangat cepat dan dinamis. Koperasi sebagai badan usaha senantiasa harus diarahkan dan didorong untuk ikut berperan secara nyata meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya agar mampu mengatasi ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial, sehingga lebih mampu berperan sebagai wadah kegiatan ekonomi rakyat.

Salah satu potensi yang mendapat perhatian pemerintah dan perlu dikembangkan adalah sektor usaha kecil dan menengah. Kondisi ini mengharuskan setiap pengusaha baik usaha kecil maupun menengah melakukan upaya demi menstabilkan atau lebih meningkatkan eksistensi usahanya. Salah satu masalah yang umumnya menjadi penghambat adalah masalah permodalan usaha kecil dan menengah. Masalah permodalan yang dihadapi mencakup aspek-aspek permodalan, masalah pembiayaan usaha, masalah akumulasi modal, serta cara memanfaatkan fasilitas dalam rangka pelaksanaan usahanya.

Koperasi dalam hal ini berperan dalam membantu permasalahan yang dihadapi usaha kecil dan menengah melalui penyaluran kredit atau membantu permodalan ke sektor usaha kecil dan menengah. Dengan peran serta koperasi terhadap usaha kecil dan menengah dalam pemberian kredit, maka usaha kecil dan menengah dapat meringankan masalah permodalannya dan dapat meningkatkan usahanya dengan kualitas yang baik dan bermutu sehingga usaha kecil dan menengah dapat membantu pertumbuhan ekonomi.
Menurut undang-undang Koperasi No.25 Tahun 1992 Pasal 1: “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”.

Salah satu unit usaha koperasi adalah memberikan kredit simpan pinjam. Pemberian kredit merupakan suatu usaha koperasi yang paling pokok, maka koperasi perlu memberikan penilaian terhadap nasabah yang mengajukan kredit pinjaman serta merasa yakin bahwa nasabahnya tersebut mampu untuk mengembalikan kredit yang telah diterimanya.
Masalah keamanan atas kredit yang diberikan merupakan masalah yang harus diperhatikan oleh koperasi, karena adanya risiko yang timbul dalam sistem pemberian kredit. Permasalahan ini bisa dihindari dengan adanya suatu pengendalian intern yang memadai dalam bidang perkreditan. Dengan kata lain diperlukan suatu pengendalian intern yang dapat menunjang efektivitas dan efisiensi sistem pemberian kredit. Dengan terselenggaranya pengendalian intern yang memadai dalam bidang perkreditan, berarti menunjukkan sikap kehati-hatian dalam tubuh koperasi untuk mengurangi risiko kegagalan kredit. Jika diteliti lebih dalam, kegagalan kredit terutama disebabkan oleh lemahnya pengendalian intern.

Pengendalian merupakan fungsi manajemen yang melaksanakan analisa atas seluruh aktivitas perusahaan. Fungsi ini sangat penting karena menghasilkan pertimbangan dan saran yang bermanfaat untuk perencanaan berikutnya. Adanya pengendalian di perusahaan, maka diharapkan seluruh aktivitas dapat berjalan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Oleh karena itu pengendalian internal diperlukan sebagai suatu alat yang dapat membantu pimpinan perusahaan dalam pengendalian aktivitas perkreditan yang akan sangat berpengaruh terhadap pencapaian tujuan perusahaan.

Pengendalian Intern merupakan suatu proses yang dirancang untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tujuan dalam efektivitas dan efisiensi operasi, keandalan pelaporan keuangan, serta kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

Pengendalian Internal yang diciptakan dalam suatu perusahaan harus mempunyai beberapa tujuan. Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, maka perlu adanya syarat-syarat tertentu untuk mencapainya, yaitu suatu struktur organisasi yang memisahkan tanggung jawab fungsional secara tepat, sistem wewenang dan prosedur pembukuan yang baik untuk melakukan pengawasan akuntansi yang cukup terhadap harta milik, hutang-hutang, pendapatan-pendapatan dan biaya-biaya, selain itu praktek-praktek yang sehat haruslah dijalankan dalam melakukan tugas-tugas dan fungsi-fungsi setiap bagian dalam organisasi dalam tingkat kecakapan pegawai yang sesuai dengan tanggung jawab.

Unsur – unsur tersebut diatas adalah sangat penting dan harus diterapkan secara bersama-sama dalam suatu perusahaan, agar terdapat adanya pengendalian internal yang baik, sebab kelemahan yang serius dalam salah satu diantaranya, pada umumnya akan merintangi sistem itu bekerja dengan lancar dan sukses.

Berdasarkan uraian yang telah diuraikan di atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul:
PENGENDALIAN INTERNAL PEMBERIAN KREDIT USAHA KECIL DAN MENENGAH PADA KOPERASI CU. MELATI BEJI TIMUR, DEPOK

Jumat, 14 Mei 2010

Neraca Perdagangan RI Surplus

Neraca Perdagangan RI Surplus

KOMPAS.com -
Neraca Perdagangan Indonesia pada bulan Maret 2010 mencatat surplus mencapai 1,58 miliar dollar AS. Hal ini dikarenakan nilai ekspor lebih besar dari nilai impor di tahun ini.

Demikian dijabarkan dalam berita resmi statistik Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam data BPS bulan Maret 2010, nilai ekspor Indonesia meningkat hingga 12,63 miliar dollar AS, sedangkan nilai impor mencapai 11,05 miliar dollar AS.

"Akhir-akhir ini rupiah menguat salah satu faktornya karena neraca perdagangan terus surplus," ujar Kepala BPS, DR. Rusman Heriawan, Senin (03/05/2010), di Gedung BPS, Jakarta.

Ia melanjutkan, jika dibandingkan dengan negara lain neraca perdagangan Indonesia masih negatif seperti dengan Singapura, Thailand, Cina, dan Australia.

"Hal karena impor mereka lebih besar dari ekspor kita. Seperti dengan Thailand, kita masih bergantung pada produk pertanian mereka," ujarnya kepada wartawan saat jumpa pers.

Gesek Tunai Ilegal Makin Marak

Kartu Kredit
Gesek Tunai Ilegal Makin Marak
KOMPAS.com —
Praktik gesek tunai akhir-akhir ini semakin marak. Tak hanya penyedia jasa gesek tunai yang bertambah, bahkan ada pula perorangan yang menyediakan atau membantu seseorang berbisnis gesek tunai. Padahal, praktik ini tergolong ilegal atau melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh industri kartu kredit.

Aribowo, Kepala Biro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, menceritakan, awalnya praktik ini terjadi di toko emas. Namun, kini hampir di semua toko yang memiliki electronic data capture (EDC) menyediakan layanan gesek tunai ini.

"Ini merupakan praktik kerja sama antara acquire dan merchant yang merugikan issuer," ujar Aribowo kepada Kontan, Senin (10/5/2010).
Ini praktik kerja sama antara 'acquire' dan 'merchant' yang merugikan 'issuer'.

Issuer adalah penerbit kartu kredit atau biasanya bank. Sementara acquire adalah perusahaan yang menyediakan EDC dan mencari merchant. Merchant ini adalah toko-toko yang menyediakan jasa gesek tunai. "Pertumbuhan bisnis ini tiap tahun cukup tinggi," lanjutnya.

Sayang, BI tidak memiliki data mengenai bisnis gesek tunai ini. Demikian juga Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI). Menurut Board of Executive AKKI Dodit W Probojakti, asosiasi sudah berusaha menertibkan praktik ini sejak setahun lalu. "Kami tidak punya data pertumbuhan bisnis gesek tunai, tetapi kami punya data merchant negative list atau daftar merchant-merchant yang melakukan praktik ini. Kalau terbukti, merchant tak boleh lagi beroperasi menggunakan jasa kartu kredit," tutur Dodit kepada Kontan, Senin.

Aribowo mengaku, BI tak bisa menjangkau merchant yang nakal dan bekerja sama dengan perusahaan penyedia EDC tersebut. Pada praktiknya, pemegang kartu kredit menggesek kartunya di merchant seolah-olah seperti transaksi pembelian barang. Bedanya, setelah transaksi, merchant akan membayar uang tunai kepada pemegang kartu dan mengambil keuntungan dengan menerapkan fee atau komisi.

Lewat praktik gesek tunai ini, pemegang kartu bisa mengambil dana tunai dengan biaya yang lebih murah ketimbang menarik dana tunai dari kartu kredit lewat ATM. Selain itu, melalui gesek tunai, pemegang kartu tak terkena advance fee sekitar Rp 50.000 dan dapat mencairkan 100 persen dari plafon yang masih tersedia pada kartu kredit. Jadi, pemegang kartu kredit bisa mengambil semua plafon yang tersisa secara tunai. Ini tidak bisa dilakukan jika mengambil melalui ATM atau bank karena ada batasan pengambilan tunai sekitar 20 persen dari plafon. (Andri Indradie/Kontan)

RUU Transfer Dana Terancam Masuk "Non-cooperative List"

RUU Transfer Dana
Terancam Masuk "Non-cooperative List"

KOMPAS.com -
Indonesia rentan masuk ke dalam daftar negara-negara yang dinilai tidak kooperatif jika tidak segera menetapkan payung hukum untuk seluruh kegiatan transfer dana yang berlangsung. Oleh karena itu, pembahasan RUU terus berlanjut antara dewan dan pemerintah.

"Financial Action Taskforce mensyaratkan (payung hukum) untuk keluar dari non-cooperative list dalam money laundring dan pembiayaan teroris. Kita karena enggak punya UU, ada potensi dimasukkan dalam list. Kalau kita masuk ke dalam list itu agak berbahaya untuk citra indonesia secara keseluruhan," ungkap Deputi Gubernur Bank Indonesia Hartadi A. Sarwono usai rapat dengan Komisi I dan pemerintah di Gedung DPR RI, Rabu (12/5/2010).

RUU Transfer Dana diharapkan bisa menjadi payung hukum yang menyatukan seluruh payung hukum terkait transfer dana khususnya jika ada penyalahgunaan transaksi yang mengatur sanksi atau perlindungan terhadap penerima dan pengirim dana transfer.

Hartadi menambahkan RUU ini sendiri sudah masuk menjadi program legislasi nasional yang diusulkan oleh Kementerian Hukum dan HAm serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Melalui RUU ini, publik bisa memahami bahwa transfer dana tidak hanya mencakup transaksi perbankan seperti kliring dan Real Time Gross Settlement (RTGS) yang mencakup trilyunan rupiah per hari, tapi juga kegiatan transfer yang misalnya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

"RUU ini hanya mengatur pokok-pokok karena kalau dia lari ke detil, padahal detil di transfer dana cepat berubah apalagi terkait teknologi. Mengubah suatu UU itu tak mudah, jadi hanya pokok-pokok diatur, teknik operasionalnya diatur melalui Peraturan BI," katanya.

Hartadi mengaku tidak bisa memperkirakan batas akhir dari pengerjaan UU ini. Namun, di forum-forum internasional PPATK selalu mendapat dorongan untuk merampungkannya. "Tapi kita sebut bahwa membuat UU di Indonesia itu lama dan prosesnya susah, jadi mohon dimaafkan saja," tandasnya.

Tenaga Kerja Pekerja Asing Harus Kuasai Bahasa Indonesia

Tenaga Kerja
Pekerja Asing Harus Kuasai Bahasa Indonesia

KOMPAS.com —
Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Sonny Harry Harmadi berpendapat, pekerja asing perlu menguasai bahasa Indonesia. Dengan hal itu, menurutnya, konflik ketenagakerjaan bisa teratasi.
Karena bawahan mengerti bahasa, bawahan tak menjalankan perintah yang sesuai keinginan atasan sehingga terjadilah konflik.
-- Sonny Harmadi

"Mereka perlu menguasai bahasa Indonesia," kata Sonny dalam diskusi "Konflik Ketenagakerjaan dalam Perspektif Sosial dan Ekonomi" di Plasa FX, Jakarta, Selasa (11/5/2010).

Seperti yang diketahui, pada akhir April lalu, ribuan galangan kapal PT Drydocks World Graha mengamuk. Kejadian berawal dari kalimat pelecehan salah seorang supervisor asal India dari perusahaan itu. Ia mengatakan bahwa semua orang Indonesia bodoh.

Sonny menilai, peristiwa itu terjadi karena komunikasi yang tidak lancar antarperusahaan dengan bawahan atau leg of social dialogue. "Bayangkan, seorang atasan memberikan sebuah perintah kepada bawahannya. Karena bawahan tak mengerti bahasa, bawahan tak menjalankan perintah yang sesuai dengan keinginan atasan sehingga terjadilah konflik," jelas Sonny.

Sonny menilai, konflik ketenagakerjaan bisa diatasi jika para pekerja asing mempelajari bahasa di mana mereka bekerja. "Seharusnya mereka menguasai bahasa Indonesia," lanjut Sonny.

Bila komunikasi lancar, kata Sonny, pengusaha dan buruh dapat menjadi mitra yang saling menopang dan mendukung.

Stabilitas Ekonomi Harus Dioptimalkan

Stabilitas Ekonomi Harus Dioptimalkan


KOMPAS.com -
Stabilitas ekonomi dan kebijakan fiskal yang kuat selama enam tahun terakhir membuat Indonesia memiliki momentum besar untuk berkembang dalam sepuluh tahun mendatang. Pemerintah harus mengoptimalkan modal ini untuk menarik investor asing menanamkan modal di sektor riil dengan membuat kebijakan yang lebih stabil.

Demikian disampaikan Direktur Bank Dunia untuk Indonesia Joachim von Amsberg dalam perayaan 40 tahun Perkumpulan Ekonomi Indonesia-Jerman (Ekonid) di Jakarta, Rabu (12/5/2010). Ekonid merupakan wadah pengusaha Indonesia dan Jerman yang aktif mempromosikan perdagangan dan investasi kedua negara beranggotakan 400 perusahaan dan individu.

Meski memiliki fondasi perekonomian yang mantap dan stabil, Indonesia masih belum mampu menarik investor asing. Negara dengan pasar domestik terbesar di Asia Tenggara ini masih kalah dengan Vietnam, Thailand, dan Malaysia dalam kemampuan menarik investor asing. Pertumbuhan penanaman modal asing Indonesia periode tahun 2003-2008 hanya 2 persen, sama seperti Filipina.

Amsberg memaparkan berbagai data yang menunjukkan pertumbuhan Indonesia berkat stabilitas ekonomi dan kebijakan fiskal, terutama dalam dua tahun terakhir pascakrisis keuangan global. Hal ini bisa terjadi karena Indonesia memiliki inflasi terendah sepanjang sejarah, perdagangan internasional yang rendah dengan pasar domestik yang besar, dan fondasi fiskal yang kuat.

"Indonesia telah melakukan dengan baik. Stabilitas politik, ekonomi makro, dan manajemen fiskal yang kuat menjadi proses yang terus berjalan sejak krisis," ujar Amsberg.

Indonesia pun mampu mencapai pertumbuhan ekonomi rata-rata 6 persen dalam periode 2004-2009, yang lebih baik dibandingkan Malaysia dan Thailand. Menurut Amsberg, Indonesia akan tumbuh lebih cepat dan memiliki tingkat inflasi yang moderat dalam 10 tahun mendatang dengan memanfaatkan momentum ekonomi.

Indonesia akan berkembang menjadi basis ekonomi wilayah yang bergantung pada pertumbuhan permintaan domestik. Kondisi ini yang membedakan Indonesia dengan China, yang berkembang berkat pertumbuhan ekspor.

Pemerintah harus membuat kebijakan yang tepat untuk dapat menarik investor menanamkan modal, antara lain dengan mempercepat pembangunan infrastruktur. Biaya logistik di Indonesia kini termasuk yang termahal di kawasan. Amsberg mencontohkan, ongkos pengiriman dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Belawan berkisar 250-350 dollar AS per peti kemas, sementara dari Tanjung Priok ke Singapura hanya 180-245 dollar AS per peti kemas.

Investor kini menanti langkah pemerintah membangun infrastruktur mulai dari jalan, pasokan energi, dan penghapusan ekonomi biaya tinggi untuk merealisasikan investasi baru. Sepanjang pemerintah belum memenuhi hal itu, pengangguran akan sulit terserap dan momentum bonus demografi dengan jutaan pekerja muda yang produktif bakal lewat begitu saja.

Pengamat ekonomi dari AIR Inti Yanuar Rizky mengatakan, pemerintah harus mencari solusi yang lebih konkret untuk menciptakan lapangan kerja permanen demi m engurangi tingkat pengangguran terbuka. Jumlah penganggur terbuka Februari 2010 berkurang 0,41 persen dari Agustus 2009 hanya bersifat sementara, bukan realisasi peningkatan investasi atau ekspansi riil investor. Tingkat pengangguran terbuka Februari 2010 tercatat 8,59 juta orang, turun dari 8,96 juta orang pada Agustus 2009.

"Pertanian masih menjadi sektor utama penyerapan tenaga kerja, baik permanent maupun temporer. Pemerintah justru harus mewaspadai daya beli masyarakat yang terlihat dari penurunan arus uang kartal perbankan sebesar 24,7 persen pada Februari 2010 dibandingkan Agustus 2009," ujar Yanuar.

Penurunan pengangguran hanya karena kerja musiman tidak dapat memperbaiki rantai ekonomi karena setiap saat mereka dapat kehilangan pekerjaan. Kondisi ini tidak terjadi apabila industri manufaktur tumbuh untuk menyerap tenaga kerja muda.

Menurut Yanuar, peran intermediasi bank juga harus kembali digugat. Dana pihak ketiga perbankan Februari 2010 naik 11,6 persen dibandingkan Agustus 2009, yang kemudian dinikmati sektor keuangan semata.

"Sinyal intermediasi perbankan justru semakin (banyak) mengendap tanpa mendongkrak transaksi riil. Artinya, tidak ada penyerapan lapangan kerja sistemik dan semua pekerjaan yang tersedia hanya musiman dengan upah riil yang rendah," ujar Yanuar .

Indonesia Siapkan Agenda "Domestic Workers"

Indonesia Siapkan Agenda "Domestic Workers"

KOMPAS.com -

Indonesia menyiapkan agenda mengenai pekerja domestik, untuk sidang tahunan International Labour Conference (ILC) ke 99 di Jenewa bulan depan.

"Kita masih memiliki agenda penting yaitu rencana sidang tahunan untuk menjadikan domestic workers sebagai agenda utama tahun ini. Indonesia sendiri sedang menyiapkan RUU PRT yang sekarang mulai diperdebatkan di DPR," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com Jumat (14/5/2010).

RUU PRT sendiri mengundang perdebatan pro-kontra. Beberapa pihak yang menolak menyatakan bahwa ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan sebelum RUU tersebut ditetapkan. Faktor budaya salah satunya disebutkan akan menjadi kendala.

Sementara yang mendukung menyatakan bahwa sudah saatnya perlindungan terhadap PRT ditingkatkan, apalagi sebagian besar TKI yang bekerja di luar negeri berprofesi sebagai PRT. "Yang utama adalah uji publik dan sosialisasi harus dilakukan maksimal, kedua belah pihak perlu menyampaikan kepada masyakarat agar bisa mendapatkan masukan sebelum RUU dibahas di DPR," jelas Muhaimin.

Menjelang pertemuan tersebut, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI melakukan koordinasi dengan Perwakilan International Labour Organization (ILO) untuk Indonesia, delegasi pengusaha dan delegasi pekerja di Kantor Kemenakertrans, hari ini. Perwakilan ILO Jakarta dipimpin langsung oleh David Lammotte, pejabat ILO yang berkedudukan di Jenewa, Swiss.

Sesuai dengan tema-tema sidang tahunan ILC, rapat koordinasi kali ini membahas beberapa agenda yang sudah ditetapkan seperti pekerja anak, penghapusan kerja paksa, standar kerja layak untuk PRT dan HIV/AIDS di lingkungan kerja.

Menurut Muhaimin, Pemerintah berkepentingan secara langsung untuk memperbaiki kondisi ketenagakerjaan nasional sesuai dengan amanat konstitusi, khususnya lagi berkaitan dengan arahan Presiden tentang Pembangunan Berkelanjutan.

Dikatakannya, perwakilan ILO Jakarta menyampaikan apresiasi terhadap upaya keras pemerintah Indonesia dalam menangani masalah pekerja anak. Bahkan, model penanganan Indonesia dipandang sangat penting untuk diketengahkan dalam sidang tahunan ILC tersebut agar bisa diadopsi sebagai salah satu model penanganan bagi negara-negara anggota lainnya.

Begitu pula dengan isu HIV/AIDS di lingkungan kerja, Indonesia dipandang telah cukup serius untuk menanggulanginya antara lain dengan telah terbitnya Kepmen No 64/2004.

Menakertrans mengharapkan sidang tahunan ILC yang dihadiri oleh semua menteri tenaga kerja negara-negara anggota bisa dijadikan momentum untuk Indonesia dalam meningkatkan peran dan kerjasama multilateral di bidang ketenagakerjaan, khususnya untuk melindungi TKI di luar negeri.

Ketertutupan Pajak, Awas "Gayus" Baru!

Ketertutupan Pajak, Awas "Gayus" Baru!

KOMPAS.com -

Ketertutupan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang hingga kini tidak bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, khususnya terkait sisi penerimaan pajak, diperkirakan tidak akan menutup peluang munculnya Gayus-Gayus baru di masa datang.
Pengetahuan kami (soal pajak) nol. Yang tahu penerimaan pajak itu hanya Dirjen Pajak dan Tuhan.

Oleh sebab itu, satu-satunya jalan untuk mencegah munculnya Gayus-Gayus baru dan dilaksanakannya secara sungguh-sungguh reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan adalah keterbukaan bagi BPK untuk melakukan audit terhadap basis data penerimaan pajak di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tersebut.

Hal itu diungkapkan mantan Ketua BPK Anwar Nasution saat ditelepon Kompas, Jumat (14/5/2010). Ia dimintai pendapat mengenai pelaksanaan reformasi birokrasi di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan pasca munculnya kasus pegawai Ditjen Pajak Gayus HP Tambunan, yang diduga terlibat dalam praktik mafia pajak dan mafia hukum di Kepolisian Negara RI.
"BPK tidak memiliki Informasi yang lengkap tentang pajak. Pengetahuan kami nol. Yang tahu penerimaan pajak itu hanya Dirjen Pajak dan Tuhan. Semua lembaga tinggi negara tidak ada yang tahu. Ini karena keterbukaan informasi yang sangat minim dari Ditjen Pajak," tandas Anwar.

Anwar menyatakan, "Itulah mengapa, waktu dulu, saya selaku Ketua BPK melaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Polri karena tidak mau membuka ketertutupan informasi penerimaan pajaknya."

Menurut Anwar, upayanya agar Ditjen Pajak tidak tertutup dilakukan dengan mengirim surat kepada pimpinan DPR yang berisi permintaan BPK agar DPR memasukkan usulan perombakan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Dikatakan Anwar, Pasal 34 KUP merupakan pasal yang menghambat pemeriksaan BPK atas Ditjen Pajak. Pasal tersebut mengharuskan adanya izin Menteri Keuangan jika BPK berniat mengaudit masalah tertentu di Ditjen Pajak. Padahal Menkeunya tidak pernah mengizinkan. Alasannya, waktu itu, informasi pajak masuk kategori rahasia sehingga tidak boleh diaudit. Yang boleh diaudit hanya anggaran Ditjen Pajak.

BPK berlapis-lapis

Di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Dharma Bakti menegaskan, BPK termasuk pelopor dalam melaksanakan reformasi birokrasi, yang hingga kini pelaksanaannya dinilai paling baik. Oleh sebab itu, Dharma Bakti optimis di lembaganya tidak akan terjadi jual-beli hasil audit yang dilakukan oleh para auditor BPK.

Tak hanya tunjangan remunerasi yang nilainya cukup besar sekarang ini diberikan dan akan meningkat lagi jumlahnya, akan tetapi juga berlapis-lapisnya sistem dan cara yang diterapkan BPK untuk mengawasi para auditor BPK bekerja. "Kami yakin, di BPK, tidak akan muncul kasus-kasus seperti Gayus," tandas Dharma Bakti.

Dikatakan Dharma Bakti, upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan hasil pemeriksaan oleh pegawai dan auditor BPK, diakui sekarang ini semakin sulit. Mulai dari pembentukan tim kerja, dan bukan bekerja perorangan, biaya auditor yang ditetapkan sesuai standar umum dan khusus untuk menjalankan pemeriksaan, jaminan asuransi bagi auditor, hasil audit yang diperiksa lagi secara berlapis oleh tim pengendali dan lainnya, kertas kerja hasil pemeriksaan yang harus dilampirkan oleh auditor untuk diperiksa lagi. "Sampai pemeriksaan atau audit kembali oleh BPK negara lain sehingga peluang itu kecil sekali akan muncul," kata Bharma Bakti.

Selain itu, lanjut Dharma Bakti, masih adanya mekanisme pengaduan dari pihak luar kepada inspektorat jenderal (irjen) BPK atas perilaku auditor BPK, ditambah dengan adanya kode etik yang dimiliki auditor BPK sehingga setiap pelanggaran kode etik itu akan disidangkan oleh Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE).

Mantan Kepala Sub Auditor BPK Kalimantan Barat, yang kini menjadi Kepala Bagian Publikasi dan Layanan Informasi BPK Gunarwanto, juga mengakui semakin kecilnya auditor BPK di lapangan yang menerima uang, makanan dan bahkan menerima tawaran rayuan lainnya seperti dulu.

Penahanan Susno Mengalihkan Kasus Mafia

Ketua MK: Penahanan Susno Mengalihkan Kasus Mafia


Liputan6.com, Yogyakarta: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, penahanan Susno Duadji menjadikan kasus makelar kasus yang dahulu pernah mencuat kini menjadi tidak fokus. Bahkan penahanan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tersebut dikhawatirkan dapat mengalihkan isu utama terkait makelar kasus yang melibatkan institusi kejaksaan dan Polri.

Hal ini disampaikan Mahfud di sela-sela peluncuran bukunya tentang Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada Jumat (14/5) siang di Yogyakarta. Menurut Mahfud, kasus penahanan Susno dikhawatirkan sengaja dibelokkan oleh pihak-pihak tertentu. Meski mendukung penegakan hukum terhadap Susno, Mahfud mengimbau polisi untuk lebih transparan dalam mengungkap kasus tersebut. "Agar pertanyaan besar terkait kebenaran adanya markus di tubuh Polri dapat segera terungkap," kata Ketua MK.

Mahfud menambahkan, pola penanganan kasus makelar kasus yang dibelokkan ke Susno Duadji dan terorisme hampir sama penanganannya dengan pemandu jihad saat akan berdirinya Negara Islam Indonesia dulu. Yakni dengan cara membelokkan sasaran untuk menciptakan suatu stigma terhadap suatu kelompok atau seseorang tertentu.

Sementara terkait tindakan istri Susno, Herawati yang mengirimkan surat kepada Ibu Negara Ani Yudhoyono, pria kelahiran Madura itu menilainya sebagai sesuatu yang manusiawi. Meski tidak secara eksplisit mendukung, Mahfud menilainya sebagai perjuangan untuk meringankan beban Susno yang tengah tersandung kasus. "Saya berharap dengan bertemunya dua wanita yang mempunyai sifat keibuan itu dapat menghasilkan penegakan hukum yang lebih bersifat manusiawi," ujar Mahfud.

Economy - Analisa Ekonomi Sri Mulyani Indrawati

Sri Mulyani Indrawati
Sabtu, 8 Mei 2010


SUKA tak suka, fakta tak bisa dibantah, Sri Mulyani Indrawati memang wanita pertama, bahkan satu-satunya pada saat naskah ini ditulis, yang dilantik menjadi Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Juga tidak bisa dibantah menteri keuangan perempuan pertama ini juga yang pertama menyatakan mengundurkan diri di masa jabatan belum habis. Saya kenal Sri Mulyani sejak masa rezim Orde Baru masih berkuasa mutlak di persada Nusantara melalui berbagai forum seminar ekonomi, di mana kita berdua masih bergerilya sebagai pembicara.

Yang menonjol pada wanita doktor ekonomi itu di samping profesionalisme kaliber unggul adalah keberanian menyatakan apa yang dianggapnya benar sebagai benar, dan yang keliru sebagai keliru tanpa pandang apa dan siapa yang dianggap keliru atau benar.

Keberanian semacam itu tidak dimiliki para pembicara seminar, termasuk saya, yang masih takut bicara apa adanya akibat khawatir ada apanya di balik apa pun yang dibicarakan di masa kekuasaan rezim Orde Baru. Sri Mulyani memang bukan penganut paham tidak-semua-yang-benar-perludibicarakan- tetapi-apabila -bicara sebaiknya- secara-benar.

Terkesan, seolah Mbak Ani tidak punya syaraf ketakutan.Setelah era Orde Baru diruntuhkan gerakan Reformasi, tiba masa kebebasan berbicara menyampaikan kritik tanpa khawatir dampak reaksi perlawanan dari yang dikritik (kecuali kelompok agama). Maka daya tarik seminar bergaya gerilya merosot akibat semua,bukan hanya pembicara seminar, berani bicara bebas sebebasnya bebas yang paling bebas.

Sementara saya masih priapanggilan yang menunggu panggilan untuk bicara di forum seminar yang jumlahnya jauh menurun ketimbang masa belum ada kebebasan bicara, lambat namun pasti, Sri Mulyani mutasi profesi. Sri Mulyani bermutasi dari pengkritik kekuasaan ke pelaku kekuasaan tanpa meninggalkan sifat berani menyatakan yang benar sebagai benar, dan yang keliru sebagai keliru berdasar keyakinan dirinya sendiri. Keyakinan atas diri sendiri memang secara politis rawan ditafsirkan sebagai keras kepala, egois, egosentris, otoriter, bahkan arogan. Maka sejak diangkat Presiden SBY menjadi menteri keuangan, langsung para lawan politik SBY, terutama yang merasa kepentingannya terancam gelora semangat obsesi fanatisme Sri Mulyani untuk gigih melakukan reformasi (baca: pembersihan ) di Kementerian Keuangan,memasang kuda-kuda.

Mereka bukan cuma defensif membela diri, namun juga agresif menyerang sang Menteri Keuangan yang kemudian dianggap termasuk 10 perempuan paling berpengaruh, bukan hanya di Indonesia, bahkan di dunia! Akibat tidak ada manusia yang sempurna, maka memang pasti tidak ada menteri, apalagi menteri keuangan, apalagi perempuan, yang sempurna.Jika dicari-cari dijamin pasti ditemukan ketidaksempurnaan pada setiap kebijaksanaan keuangan termasuk di khasanah bailout demi menyelamatkan bank dari musibah atau hikmah kebangkrutan. Di Amerika Serikat, terutama di masa krisis perbankan sedang asyik melanda negara adi-defisit terbesar di planet bumi itu, bailout sudah di-anggap lumrah maka tidak ada yang menggubris apalagi sibuk mempermasalahkannya.

Namun lain ladang lain belalang,ternyata bailout di Indonesia malah menjadi senjata politik sakti mandraguna untuk merongrong pemerintah melalui jalur perbankan. Kebetulan Sri Mulyani sempat melaksanakan kebijaksanaan bailout demi menyelamatkan Bank Century dari kebangkrutan yang entah disengaja atau tidak. Maka kasus bailout Bank Century yang benar atau kelirunya bisa diperdebatkan tanpa batas akhir sampai mulut berbusa, langsung didayagunakan para lawan politik SBY sebagai senjata pamungkas untuk menggulingkan tahta kementerian Sri Mulyani.

Bahwa Sri Mulyani akhirnya mengundurkan diri dari jabatan menteri keuangan merupakan fakta bahwa di Indonesia masa kini memang politik lebih berkuasa ketimbang moral dan profesionalisme.Tidak jelas yang keliru dalam peristiwa pengunduran Menteri Keuangan itu, apakah Sri Mulyani Indrawati atau mereka yang menginginkan perempuan pertama yang menjadi menteri keuangan RI itu mengundurkan diri? Jawaban silakan tanya ke rumput bergoyang.

Apa Reksa Dana Paling Pas Tahun Ini?

Apa Reksa Dana Paling Pas Tahun Ini?

Memilih produk investasi yang tepat terkadang tidak mudah untuk dilakukan. Apalagi, kalau mencari produk investasi yang aman.

Sebagian orang yang memasang sikap optimistis dalam memandang situasi perekonomian tahun 2010, tentu akan memilih investasi di produk saham.

Namun tak sedikit pula yang menganggap kalau tahun 2010 bukan lah tahun pemulihan global, sehingga mereka berpikir lebih baik menempatkan dana di produk-produk deposito atau obligasi.

Mereka yang sangat yakin dengan prospek pemulihan ekonomi di 2010, tentu siap menempatkan sebagian besar dana yang mereka punya di produk-produk saham, mumpung harga-harga saham masih koreksi.

Nah bagi anda yang merasa kesulitan menentukan produk investasi yang tepat, mungkin dikarenakan anda juga bukan seorang yang biasa berspekulasi, tentunya produk reksa dana merupakan jalan tengahnya.

Menurut para pelaku industri pasar modal, daripada bingung-bingung menentukan sikap, memilih produk reksa dana merupakan langkah yang tepat. Sebab, reksa dana bisa bersifat fleksibel terhadap situasi pergerakan pasar.

Reksa dana, merupakan suatu produk investasi yang dirancang khusus untuk menggaet investasi masyarakat tanpa harus menuntut investornya berperan aktif dalam perdagangan harian di pasar modal.

Jika bermain saham menuntut anda terus memantau layar serta memperhatikan pergerakan saham-saham yang tentunya membutuhkan waktu khusus, sebaliknya, berinvestasi dengan produk reksa dana tidak.

Menanamkan investasi di produk reksa dana berarti anda mempercayakan dana anda untuk diinvestasikan oleh manajer-manajer investasi. Anda cukup menentukan jenis reksa dananya, nanti manajer investasi yang aktif melakukan perdagangan di pasar modal.

Anda sebagai investor cukup memantau saja perkembangan nilai dana anda.

Secara umum, ada 5 jenis reksa dana, yakni reksa dana saham, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana pasar uang, reksa dana indeks dan reksa dana campuran.

Masing-masing jenis reksa dana tersebut, akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke jenis produk investasinya. Misalkan, reksa dana saham, tentu akan manajer investasi akan menempatkan dana investasi yang ditanamkan seorang investor ke produk-produk saham.

Nanti manajer investasi yang akan melakukan aksi beli dan jual di lantai bursa. Investor reksa dana cukup memantau perkembangannya saja. Begitu juga dengan jenis reksa dana lainnya, kecuali reksa dana campuran.

Reksa dana campuran, merupakan reksa dana yang menempatkan dana investasinya pada seluruh produk pasar modal, tentunya dengan besaran porsi yang berbeda-beda.

Misalkan, sebuah produk reksa dana campuran menawarkan penempatan dana investasi di saham sebesar 30% dan sisanya di obligasi 70%.

Nah, reksa dana campuran dinilai menjadi instrumen yang paling menarik untuk berinvestasi tahun ini. Sebab, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan terus menguat seiring dengan pemulihan ekonomi di tahun 2010.

Menurut Direktur Utama PT Danareksa Investment Management John D Item, tahun ini harga saham akan naik dan banyak perusahaan yang berencana menerbitkan obligasi dengan imbal hasil yang bervariasi dan menarik.

"Tahun ini sebaiknya investor masuk ke reksa dana campuran, saham dan obligasi. Saham masih akan tumbuh jadi nilainya pasti akan bertambah," ujarnya saat berbincang-bincang dengan detikFinance di Hard Rock Cafe, Jalan M Thamrin, Jakarta, Selasa (23/2/2010).

Ia menambahkan, selain reksa dana campuran, instrumen investasi yang menarik adalah reksa dana pasar uang. Menurutnya, reksa dana jenis ini nilainya lebih tinggi ketimbang investasi dalam bentuk deposito dan risikonya tahun ini tidak akan terlalu tinggi.

"Dia sedikit di atas deposito, kalau dibanding reksa dana lain tidak akan begitu bergejolak tahun ini," ujarnya.

Menurutnya, modal awal yang diperlukan untuk mulai berinvestasi di reksa dana tidak besar. Investor bisa mulai membuka rekening dengan dana kecil, lalu sedikit demi sedikit ditambah portfolionya.

"Kalau takut langsung besar, untuk awal Rp 250.000 juga cukup oke. Nanti setiap bulan dicicil," jelasnya.

John menambahkan, hampir sepanjang tahun ini merupakan waktu yang bagus untuk melakukan investasi dalam bentuk reksa dana. Jadi, tidak perlu menunggu sampai triwulan II, III atau bahkan IV di akhir tahun nanti.

"Lebih bagus mulai dari sekarang, jadi nilainya sudah bisa bertambah di akhir tahun nanti," imbuhnya.

IHSG diperkirakan akan terus menguat, hingga akhir tahun ia meramal posisi IHSG bias menembus angka 3300. Menurutnya, target tersebut dirasa realistis jika melihat pertumbuhan ekonomi dan inflasi di awal tahun 2010 ini.

Selain itu, banyak pihak mulai dari pemerintah dan ekonom yang menilai tahun ini merupakan titik balik pertumbuhan ekonomi setelah imbas masa krisis ekonomi di tahun lalu.

"Banyak orang optimis tahun ini, karena memang portofolio investment Indonesia naik terus, tahun lalu kan turun," tambahnya.

Meski demikian, ia menghimbau para investor untuk sedikit waspada terhadap sentimen negatif yang akan melanda iklim investasi Indonesia tahun ini. Faktor tersebut antara lain, naiknya harga minyak dunia serta potensi inflasi yang cukup besar.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat yang tidak begitu menggembirakan juga menjadi sentimen negatif terhadap iklim investasi Indonesia.

"Mau tidak mau, ekonomi Amerika masih sangat berpengaruh terhadap kita," ujarnya

Mengenal Seluk Beluk Investasi Obligasi

Mengenal Seluk Beluk Investasi Obligasi

Surat utang atau yang lebih sering dikenal dengan sebutan obligasi merupakan salah satu instrumen investasi yang juga diperdagangkan di pasar sekunder Bursa Efek Indonesia (BEI).

Meski tidak memiliki pamor seperti produk saham, namun produk obligasi memiliki peminat dan tempatnya sendiri dalam dunia pasar modal.

Malah kalau boleh dibilang, masih sedikit yang betul-betul memahami mekanisme transaksi produk obligasi di lantai bursa. Padahal sebenarnya, produk obligasi merupakan salah satu investasi yang bisa memberikan keuntungan besar dengan tingkat risiko minimum.

Dalam kolom portofolio kali ini, detikFinance mencoba memperkenalkan gambaran sederhana mengenai produk ini.

Obligasi merupakan salah satu jenis efek berkategori pendapatan tetap. Obligasi adalah instrumen surat utang yang memuat perjanjian atau kontrak kesediaan peminjam (issuer/emiten) untuk melakukan pembayaran secara tetap kepada pemberi pinjaman (investor) dalam periode tertentu.

Tentunya, seluruh pokok pinjaman akan dikembalikan pada akhir periode perjanjian. Nah, yang menarik adalah, surat utang ini dapat diperjualbelikan dan dipindahtangankan selama kurun waktu periode cicilan.

Karakteristik obligasi terbagi dalam 4 kategori, yaitu penerbit obligasi, prioritas, tingkat kupon bunga dan opsi-opsi redemption.

Dari segi penerbit, obligasi digolongkan dalam dua jenis yaitu Obligasi Pemerintah dan Obligasi Korporasi. Keduanya memiliki karakteristis yang berbeda.

Obligasi pemerintah biasanya memiliki tingkat kupon bunga lebih rendah yang tentunya akan memberikan yield to maturity (YTM) yang lebih rendah pula. Namun, tingkat risiko boleh dikatakan hampir tidak ada. Sebab, obligasi ini dijamin sepenuhnya oleh pemerintah, sehingga kecil kemungkinan terjadi gagal bayar.

Obligasi korporasi biasanya memberikan tingkat kupon bunga yang lebih tinggi yang tentunya akan memberikan YTM yang lebih tinggi pula. Namun tingkat risikonya lebih tinggi, karena perusahaan swasta selalu memiliki kemungkinan gagal bayar. Oleh sebab itu, obligasi korporasi biasanya disertai fitur-fitur yang menarik yang biasa dikenal dengan istilah sweetener (pemanis).

Dari segi prioritas, obligasi terbagi dalam dua jenis yaitu obligasi senior dan obligasi junior (obligasi subordinasi/subdebt). Pada obligasi pemerintah tidak ada penggolongan ini.

Perbedaan antara dua jenis obligasi ini adalah pada prioritasnya ketika terjadi suatu kondisi gagal bayar (default). Jika suatu korporasi mengalami default, maka kreditur obligasi senior akan diprioritaskan untuk pembayaran.

Sedangkan obligasi junior mendapatkan tempat kedua setelah pembayaran kepada pemegang obligasi senior

selesai. Oleh sebab itu, tingkat kupon bunga yang ditawarkan pada obligasi junior biasanya lebih tinggi dari obligasi senior, karena diasumsikan tingkat risikonya lebih besar.

Dari sisi tingkat kupon bunga, secara umum ada 3 jenis kupon yang berlaku di Indonesia yaitu kupon bunga tetap, kupon bunga floater dan zero coupon.

Kupon bunga tetap memberikan tingkat pengembalian (return) yang tetap sejak awal obligasi diterbitkan hingga jatuh tempo. Sehingga perhitungan bunga yang harus dibayarkan penerbit obligasi dan perhitungan YTM bagi investor obligasi menjadi lebih mudah.

Kupon bunga floater memberikan tingkat pengembalian yang berubah-ubah menurut acuan suku bunganya. Biasanya, acuan suku bunga pada SBI (sertifikat Bank Indonesia).

Zero coupon merupakan obligasi yang tidak memberikan kupon bunga yang dicicil, melainkan lebih kepada pemberian diskon pada awal penawaran obligasi. Sebagai contoh, perusahaan A menerbitkan obligasi senilai Rp 1 miliar, maka harga yang harus dibayarkan investor, sebut saja, sebesar Rp 900 juta.

Nanti pada saat jatuh tempo, penerbit obligasi akan membayarkan penuh sebesar Rp 1 miliar. Jadi investor akan mendapatkan pembayaran kupon bunga di muka.

Dari segi opsi-opsi redemption, secara umum terdiri dari opsi call, opsi put dan opsi konversi. Opsi call (call option) merupakan suatu hak yang dimiliki penerbit obligasi untuk melakukan pembelian kembali (semacam buy back) pada periode tertentu sebelum jatuh tempo obligasi.

Sebaliknya, opsi put (put option) merupakan hak yang dimiliki oleh investor obligasi untuk menjual kembali obligasi yang dimilikinya kepada penerbit obligasi. Namun opsi put jarang diberikan, karena tidak menguntungkan bagi penerbit obligasi.

Sedangkan opsi konversi merupakan penawaran pelunasan obligasi dengan menukar nilai utang yang menjadi kewajibannya menjadi saham. Dengan opsi ini, investor yang tadinya menjadi pihak pemberi pinjaman, setelah jatuh tempo akan beralih menjadi pemilik modal di perusahaan yang menerbitkan obligasi konversi.

Menurut Handy Yunianto, analis obligasi dari PT Mandiri Sekuritas, masing-masing klasifikasi di atas memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, karakteristik perdagangan masing-masing jenis obligasi tadi akan berbeda-beda pula.

"Harga obligasi yang terbentuk di pasar sekunder akan mengikuti tingkat risiko dan ekspektasi YTM-nya masing-masing. Sebab, seiring dengan semakin dekatnya waktu jatuh tempo, maka tingkat pengembalian dan risiko dari masing-masing produk obligasi akan berubah-ubah. Ini yang mempengaruhi harga," ujarnya di Mandiri Club pekan lalu.

Dalam transaksi obligasi di pasar sekunder, perhitungan harga yang digunakan sama sekali berbeda dengan perhitungan dalam perdagangan saham. Harga yang digunakan pun menggunakan satuan persentase, bukan denominasi rupiah.

Pada saat obligasi diterbitkan, maka harga obligasi akan berada pada level 100% atau biasanya dikenal dengan istilah harga Par. Tingkat YTM saat diterbitkan pun setara dengan tingkat kupon bunga yang ditawarkan.

Sebagai ilustrasi, sebuah perusahaan menerbitkan obligasi senilai Rp 1 miliar berjangka waktu 5 tahun dengan kupon bunga 7,5% per tahun dan dibayarkan setiap 6 bulan.

Pada saat diterbitkan, harga obligasi ini adalah harga Par dengan YTM 7,5%. Itu berarti, jika pemegang obligasi memutuskan tidak menjual obligasi ini hingga jatuh tempo, maka pemegang obligasi akan mendapatkan dananya sebesar 100% (Rp 1 miliar) saat jatuh tempo plus bunga 7,5% pertahun dikali 5 (Rp 375 juta) atau totalnya Rp 1,375 milliar.

Akan tetapi, jika seorang investor membeli obligasi tersebut di pasar sekunder pada tahun kedua, itu berarti tingkat return yang akan diperoleh pun berbeda. Sebab, ia tidak mendapatkan pembayaran kupon bunga sebelum ia membeli obligasi tersebut.

Konsekuensinya, harga pembelian obligasi di pasar sekunder pun tidak mungkin ia beli pada harga Par.

Secara sederhana dapat dikatakan harga obligasi tersebut pada tahun kedua akan berada di bawah harga Par, sebut saja 98%. Sebab, investor akan mengejar selisih tingkat return yang tidak diperolehnya dengan cara memasang posisi beli pada harga di bawah harga Par.

Namun yang terjadi di pasar tidak sesederhana itu. Menurut Handy, selain faktor tadi, ada faktor-faktor lain yang membuat investor memberikan penawaran berbeda-beda di pasar sekunder.

"Faktor penentu harga obligasi yang paling besar adalah faktor suku bunga acuan," jelasnya.

Melanjutkan ilustrasi tadi, jika ketika ia membeli obligasi tadi pada tahun kedua, dimana suku bunga acuan malah menurun ke level 6%, maka pergerakan harga obligasi di pasar sekunder akan sangat tergantung pada ekspektasi atas tren suku bunga acuan.

Ilustrasinya seperti ini, jika investor tersebut berspekulasi ke depannya tren suku bunga acuan akan semakin turun, sebut saja ke level 5%, maka ia akan memasang penawaran beli pada harga di atas harga Par.

"Dengan cara ini, ia akan memiliki YTM semakin membesar ke depannya seiring dengan tren penurunan suku bunga," jelas Handy.

Sebaliknya, jika investor tersebut memproyeksikan ke depannya suku bunga akan naik, sebut saja ke level 8%, maka konsekuensinya proyeksi yield yang akan diterimanya akan menurun.

"Oleh sebab itu, untuk tetap memperoleh yield yang besar, ia akan memasang penawaran di bawah harga Par," jelas Handy.

Handy menjelaskan, rumusan sederhananya sebagai berikut:

* Jika SBI diproyeksikan menurun, YTM akan menurun, maka harga akan cenderung naik.
* Jika BI diproyeksikan naik, YTM akan ikut naik, maka harga akan cenderung turun.


Oleh sebab itu, lanjut Handy, untuk bermain obligasi di pasar sekunder, investor harus memperhatikan perhitungan atas proyeksi tren suku bunga. Sebab, pergerakan tren suku bunga sangat mempengaruhi pergerakan harga obligasi di pasar sekunder.

"Faktor yang harus diperhatikan adalah tren inflasi ke depannya. Sebab, tren inflasi berjalan seiringan dengan tren suku bunga acuan (SBI). Jika inflasi naik, maka SBI akan naik pula, sebaliknya, jika inflasi turun, maka SBI akan turun pula," ujarnya.

Nah, berbicara soal kondisi ekonomi makro Indonesia ke depannya, proyeksi terkini mengatakan memasuki semester II-2010 akan terjadi pemulihan perekonomian global. Pemulihan ini tentu akan mengikutsertakan Indonesia di dalamnya.

"Pemulihan ekonomi biasanya disertai dengan peningkatan inflasi yang tentu saja akan menyebabkan kenaikan tingkat suku bunga acuan," ujar Handy.

Dengan logika sederhana, dapat diasumsikan, ke depannya akan terjadi kenaikan suku bunga yang berarti akan membuat YTM produk-produk obligasi mengalami kenaikan pula.

Maka konsekuensinya, akan terjadi penurunan harga-harga obligasi di pasar sekunder menjelang semester II-2010.

"Penurunan harga dan adjustment seperti itu sudah mulai terjadi dari sekarang. Investor tampaknya sudah mengantisipasi proyeksi kenaikan suku bunga acuan sejak dini. Bagi investor yang berspekulasi suku bunga benar akan naik di semester II, maka membeli sekarang akan lebih baik, sebab harga masih tinggi, sehingga YTM yang diterima akan lebih besar," ujar Handy.

Tekan Korupsi, Pemerintah Percepat Reformasi Birokrasi

Tekan Korupsi, Pemerintah Percepat Reformasi Birokrasi

Pemerintah mempercepat implementasi reformasi di bidang birokrasi di setiap instansi pemerintah, sehingga mampu menekan mafia hukum, korupsi, politik uang serta adanya aturan yang jelas antara pebisnis dan birokrat.

"Blue print sedang digarap. Kini menunggu proses formalisasi," kata Boediono saat berbicara pada The 3rd Top Executive Forum on Governance di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali, Jumat (14/5/2010).

Boediono mengatakan reformasi birokrasi hanya baru dijalankan oleh beberapa instansi, di antaranya Departemen Keuangan. Ia berharap cetak biru reformasi birokrasi tahun 2010-2025 bisa menjadi landasan untuk melakukan reformasi di setiap lembaga pemerintah.

"Diharapkan membantu menekan praktik mafia hukum di birokrasi," katanya.

Dalam cetak biru itu, terdapat tiga syarat dasar untuk mencapai pemerintahan yang bersih efektif, yakni stabilitas politik, birokrasi yang efektif. Cetak biru juga menekankan pemberantasan koruspsi, politik uang, dan aturan yang jelas antara pebisnis dan birokrat.

Forum ini yang digagas oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG). Acara ini juga dihadiri Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad, Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Ketua Satgas Pemberantas Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto, dan Kepala PPATK Yunus Husein.

Lucunya Bisnis Boneka Horta

Lucunya Bisnis Boneka Horta



Boneka Horta atau boneka edukasi mulai dikenal sebagai boneka edukasi bagi anak-anak. Bisnis dari boneka horta sangat diminati pasar karena konsepnya yang unik dan mendidik.

Direktur Green Trading Company Ahmad Nashih Abdurrahman sebagai pengembang produk boneka horta menjelaskan, boneka rumput horta adalah suatu media tanam yang dikemas dalam bentuk boneka yang apabila disiram setiap hari pada bagian atas kepalanya akan ditumbuhi rumput atau semacam rambut pada manusia.

Boneka horta bisa menjadi salah satu alternatif mainan baru yang edukatif kreatif dan imajinatif untuk anak-anak. Selain itu, anak-anak dapat belajar mengamati pertumbuhan tanaman sambil bermain.

Permainan ini dimulai ketika anak merendam boneka dengan air dan menyiram kepala boneka setiap hari dan mengamati pertumbuhan rumput setiap hari. Apabila rumput sudah tumbuh terlalu tinggi, maka anak-anak dapat memangkas rumput sesuai dengan gaya dan keinginan anak.

Menurutnya boneka horta dibentuk dari bahan serbuk gergaji, yang dibungkus oleh kain kasa. Didalamnya di masukan pupuk dan bibit rumput. Proses pertumbuhan rumput bisa terjadi pada hari ketiga setelah dilakukan penyiraman setiap hari. Rumput boneka horta bisa bertahan hingga 3 bulan.

Nashih menambahkan saat ini pihaknya telah mengembangkan berbagai produk boneka horta antara horta cup, horta panda, horta kura, horta babi, horta sapi, horta kodok, horta kucing, horta gajah, horta monyet, horta macan, horta kuda dan horta boneka etnik. Meski sayangnya saat ini khusus untuk bibit rumput masih diimpor dari Amerika Serikat (AS).

Kisah awalnya mengembangkan produk boneka horta, dimulai sejak tahun 2004 lalu. Boneka ini diperkenalkan oleh kakak kelasnya Institut Pertanian Bogor (IPB). Produk boneka horta sendiri merupakan hasil kreasi mahasiswa dalam program kreativitas mahasiswa (PKM) di IPB.

"Waktu itu ada dosen yang meminta agar ada boneka yang bisa ditumbuhi tanaman," jelas Nashih kepada detikFinance, Senin (10/5/2010).

Ia menjelaskan sejak dikembangkan beberapa tahun lalu, permintaan terhadap boneka horta sangat tinggi. Saat ini setidak sebanyak 300-400 boneka terjual per hari dengan harga termurah dari Rp 6.500-30.000 per buah.

Pihaknya menjual produk boneka ini melalui gerai khusus di lokasi di Cilandak Town Square Jakarta. Sementara untuk penjualan ritel sudah mencakup seluruh Indonesia dari para mitra.

Pasar dari produk boneka horta umumnya adalah pihak pengeola sekolah sebagai penunjang pelajaran. Boneka horta juga cukup laris untuk acara-acara khusus dengan melayani pesanan khusus.

Meski terlihat menjadi bisnis yang ringan, omset penjualan bisnis ini mencapai Rp 100 juta per bulan. Dengan mampu mengerahkan 35 tenaga kerja para ibu-ibu rumah tangga di kawasan Bogor yang sebelumnya mengganggur.

Dikatakannya selama ini ia melakukan kerjasama dengan berbagai mitra pemasarannya di banyak daerah dengan menerapkan sistem jual putus yaitu menjual produk boneka horta secara tunai.

Namun dalam waktu dekat, ia sedang mengembangkan kemitraan pemasaran dengan menggunakan paket edukasi, yaitu siapapun yang ingin bermitra bisa melakukan kerjasama bagi hasil, asalkan si mitra bisa menyiapkan lokasi edukasi khususnya sekolah-sekolah untuk memperkenalkan boneka horta untuk media edukasi.

"Kita juga membuka paket edukasi, semacam program kurikulum, kita bisa sharing bagi hasil dengan mitra," katanya.

Ia menjelaskan pengembangan sistem kemitraan melalui paket edukasi akan memberikan keuntungan antara pihaknya dengan si mitra. Mengingat konsep boneka horta juga untuk menopang ekonomi yang ramah lingkungan dengan menggunakan bahan-bahan daur ulang.

Hangatnya Bisnis 'Red Ginger Corner'

Hangatnya Bisnis 'Red Ginger Corner'

Bermula dari ide untuk mencari alternatif minuman penghangat tubuh selain Bir, maka terciptalah minuman kemasan berlabel Red Ginger Corner. Awalnya hanya sekedar rasa original jahe merah, kini berkembang menjadi beberapa varian rasa.

Darul Mahbar sebagai penggagas mengaku memulai bisnis ini sejak dua tahun lalu, dengan produk utama Jahe Merah Instan. Selanjutnya ide berkembang untuk menyajikan varian rasa yang berbeda, semacam Cappucinno, Cokelat, Stawberry, Vanila, Espresso, dan juga Creamy serta original yang tetap dipertahankan.

"Kalau di luar negeri ada Bir, di sini ada Red Ginger. Selain membuat hangat, jahe juga banyak khasiatnya," ungkap Darul saat berbincang dengan detikFinance dalam acara Pesta Wirausaha di Jakarta, Minggu (11/4/2010).

Ia mengaku, ide membuat varian rasa dengan bahan utama jahe merah ini sudah ada dalam benaknya. Namun karena keterbatasan kemampuan, dirinya baru bisa memulai pada satu bulan kebelakang.

Adalah Untung Nugroho yang menjadi mitra bisnisnya, dalam meramu varian rasa jahe merah ini. Darul fokus pada produksi dan quality control akan rasa, sedangkan Untung bertanggungjawab akan operasional manajemen dan pemasaran. Maklum saja, Red Ginger Corner ini juga diwaralabakan (franchise).

"Kami satu manajeman. Saya urusi produksi. Untung Red Ginger Cornernya. Saya supplai bahan ke dia," kata Darul.

Diawal meracik, dirinya sempat ragu. Namun setelah dicoba kepada teman-temannya, ternyata responnya positif. Dalam pameran di Pesta Wirausaha ini bahkan, Darul menargetkan dapat merangkul mitra bisnis (franchesor) sebanyak 100 orang.

"Sambutannya positif. Sampai kemarin sudah ada menyatakan tertarik (sebagai mitra) 50. Sampai nanti mungkin 100. Tapi mimpi tertinggi saya adalah ingin pecah rekor MURI, yaitu 1.000 mitra dalam 1 tahun," jelasnya.

Beberapa varian rasa yang ditawarkan diambil dari bahan utama, seperti cokelat dan cappucino. Sedangkan untuk Stawberry dan Vanila didapat dari sari perasa.

Red Ginger Corner sendiri menawarkan pake investasi sebagai mitra dengan harga cukup layak, yaitu Rp 5 juta. Dengan investasi sebesar itu, mitra akan mendapat satu unit booth, satu set peralatan pernjualan (dispenser, blender dan coffe maker), bahan baku 140 cups (terdiri dari 7 rasa), materi promosi dan buku panduan mendidik (training) karyawan.

Yang menjadi menarik adalah, Darul bersama Untung tidak mengenakan royalti fee maupun franchise fee kepada mitranya. Darul hanya mendapatkan pendapatan operasi dari bahan baku yang setiap saat dibutuhkan mitra sebagai penjual.

"Prinsip kami tidak menekan mereka untuk fee. Kita hanya sediakan bahan baku, yang bisa kita kirim sesuai permintaan. Satu kemasan beserta cup dan tutupnya (per 1 set), seharga Rp 2.500. Nanti tinggal ditambah biaya pengiriman per kg-nya berapa," ucapnya.

Darul percaya Red Ginger Corner ini merupakan bisnis baru. Hingga diprediksi dapat menghasilkan keuntungan yang baik dan tingkat pengembalian modal (BEP) akan didapat dalam waktu lima bulan setelah beroperasi. Satu porsi, mitra akan menjual seharga Rp 5 ribu. Dengan asumsi penjualan mencapai 40 kemasan per hari, maka pendapatan mitra sebesar Rp 6 juta. Setelah terpangkas biaya sewa, pembelian bahan baku, gaji karyawan dan beban-beban lain, maka laba bersih per bulannya bisa mencapai Rp 1,1 juta.

"Kami juga berencana untuk mengubah desain booth yang ada. Namun kami melihat material dasar booth, karena ada saran dari teman untuk jangan memakai almunium. Kami sedang pikirkan. Tapi sebaiknya tidak merubah paket investasi. Booth yang ada saja sudah Rp 3 juta, ditambah peralatan dan lain-lain," tuturnya.

Darul sendiri terhitung baru sebagai wirausaha. Ia bergabung dalam wadah Tangan Di Atas (TDA) tahun 2008. Warga asli Sumatera ini rela meninggalkan profesinya sebagai karyawan BPR, padahal posisinya saat itu telah mencapai manajer.

"Saya merasa ide-de saya tidak berkembang. Kalau ingin melakukan apa, harus izin bos. Kemudian saya bertekat ingin ke Jakarta dan melalukan apa saja untuk usaha. Diawali dari jahe instan kemudian saaat ini mencoba Red Ginger Corner ini. Mudah-mudahan hasilnya baik, Insya Allah," imbuhnya.

Menuju Zona Kebebasan Finansial

Menuju Zona Kebebasan Finansial

Tak terasa sebentar lagi tahun 2009 segera berlalu, namun bagaimana dengan kekayaan anda? Tulisan ini adalah tulisan kami buat secara serial dengan tujuan untuk membuat anda merasa nyaman dengan memasuki zona kebebasan finansial dan bermuara pada peningkatan kekayaan bersih anda.

Harapan kami ditahun yang baru kelak kondisi keuangan anda dapat bertambah baik, untuk mencapainya berikut ini adalah tahapan proses peningkatan kekayaan yang jika dilakukan maka potensi keberhasilannya adalah cukup besar. Untuk mencapainya ada beberapa proses yang harus anda lalui namun proses ini tidak mesti berurutan.

Proses Pertama: Kesehatan Keuangan

Sebuah kalimat klasik yang sering kita dengar bahwa "kesehatan dimulai dari diri sendiri"ini juga berlaku bagi kesehatan keuangan anda. Sebagai contoh seseorang tidak akan dapat bekerja secara optimal jika dalam kehidupannya orang tersebut dibebani dengan kewajiban yang sangat besar hingga diluar kemampuannya, misalkan kewajiban membayar hutang, kewajiban membayar karyawan dan lain sebagainya.

Kesehatan keuangan sangat bergantung dari besarnya pengeluaran dan hutang. Memang pada awal hutang itu terbentuk sudah pasti seseorang tidak ada yang berminat memiliki hutang yang terlalu besar sehingga sangat berpotensi menjadi macet. Namun jika hal tersebut sudah terlanjur (dengan 1001 alasan yang kuat), bagaimana kita dapat mengatasi masalahnya? Jawabannya utama adalah kita harus tetap menjaga kesehatan tubuh (badan & jiwa). Setelah kesehatan tubuh kita rasakan cukup maka langkah penting selanjutnya adalah melakukan "manajemen penyembuhan utang" dan bukan sekedar "manajemen utang".

Untuk dapat memberikan "obat yang mujarab" pada manajemen penyembuhan utang maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan identifikasi posisi terakhir hutang anda, berikut adalah tipsnya:
Hitung besar cicilan hutang anda perbulan, apakah:

a.Kurang dari 30% dari penghasilan anda, jika ini yan terjadi maka anda masih memiliki kemampuan yang kuat untuk menyelesaikan hutang anda secara lancar.

b.Antara 30% hingga 50% dari penghasilan anda maka posisi hutang anda berada dalam kondisi 'dalam perhatian khusus' atau dikenal dalam istilah 'under special mention' ini berarti bahwa pengembalian cicilan hutang berpotensi mengalami keterlambatan sebelum masuk ketahap macet.

c. Diatas 50% hingga 60% dari penghasilan anda maka anda berada dalam posisi 'kurang lancar' atau 'sub standard', pada golongan ini anda sudah pasti mengalami tingkat kemacetan pembayaran yang melebihi 3 kali cicilan perbulannya dan berpotensi untuk menjadi lebih buruk lagi.

d. Diatas 60% dari penghasilan anda maka posisinya menjadi sangat mengkhawatirkan yakni pada posisi 'diragukan' atau 'doubtful' ini berarti posisi anda masuk kedalam potensi besar untuk tidak mampu menyelesaikan pembayaran cicilan.

Langkah berikutnya adalah lakukan solusi untuk penyelesaian hutang anda, sesuai dengan posisi anda, berikut paparannya:

Jika anda berada di posisi diatas 30% dari penghasilan (poin b, c dan d) maka tindakan yang harus diambil adalah mutlak mencari bantuan bukan pinjaman (karena akan menambah hutang baru), ini harus benar-benar diusahakan jika tidak anda akan terpuruk lebih jauh.

Ibarat orang sakit anda sedang berada didalam ICU (intensive care unit) atau dalam posisi krisis. Namun dibalik itu semua anda harus berpikir bagaimana melakukan solusi yang terbaik untuk mendapatkan income yang stabil dikemudian hari.

Income yang stabil adalah pintu dari penyelesaian hutang dan sebagai kuncinya adalah anda memiliki rasio cicilan hutang yang tidak lebih dari 30% penghasilan.

Bagi anda yang bekerja sebagai karyawan maka ada dua solusi yaitu mengurangi belanja dan menambah income, ini berarti anda mutlak mencari tempat kerja baru atau menambah penghasilan sehingga anda masuk dalam posisi butir a diatas.

Namun sebaliknya jika anda adalah seorang pelaku usaha (wiraswasta) maka yang anda harus lakukan adalah mutlak untuk melakukan review apakah saya sudah berada dalam jalur atau track yang benar dalam melakukan usaha?, berikut adalah sebagian profesi yang sering dilakukan oleh seorang wiraswasta, yakni jika anda:

a. Seorang broker atau penghubung sebaiknya anda hanya melakukan 1 (satu) jenis usaha dan maksimum 2 (dua) jenis. Jangan terlalu 'bermimpi' untuk mampu melakukan kegiatan 'brokerisasi' dalam jumlah yang fantastis besar jika anda tidak atau belum pernah memulainya dalam skala yang kecil. Tips kami untuk profesi ini hanya satu yakni sedikit demi sedikt lama-lama menjadi bukit.

b. Seorang pedagang yakni dengan definisi anda melakukan pembelian barang, melakukan penyimpanan dan penjualan barang tersebut. Maka yang harus dilakukan adalah melakukan telaah apakah posisi perdagangan anda sudah tepat?, dalam proses perdagangan mata rantainya adalah panjang (dari hulu hingga hilir), silahkan teliti posisi anda mungkin ada baiknya merubah atau menambah posisi usaha anda, tentu dalam jenis usaha yang sama.

c. Seorang tenaga professional (konsultan, ahli hukum, ahli manajemen, dll) mulailah anda berpikir untuk mencari partner usaha yang tepat dan cocok dengan anda serta mampu berfungsi sebagai investor baru dalam firma anda. Dengan demikian masalah hutang yang macet dapat terbagi bersama.

Kemudian setelah anda melakukan telaah yang mendalam atas profesi, langkah berikut adalah anda harus berani melakukan penjadwalan hutang (rescheduling) atas tanggal jatuh tempo pembayaran hutang anda. Datanglah kepada Bank, Lembaga Leasing, Kantor Kartu Kredit, Pegadaian, dll. Bicarakan kepada mereka bahwa anda sedang berada dalam posisi kesulitan arus kas sehingga pembayaran hutang dapat diperpanjang. Namun sebelum anda menuju ketempat penjadwalan sebaiknya anda sudah harus berpikir bahwa anda telah mendapatkan solusi penyelesaian yang terbaik walau tidak secara instan.

Demikian penjelasan dari kami, masalah penyehatan atau penyembuhan hutang menjadi suatu yang amat sangat mendasar jika anda ingin (pasti) menambah kekayaan anda dikemudian hari. Setelah anda melakukan 'manajemen penyembuhan utang' maka langkah berikut adalah menjaga posisi anda agar terus berada dalam koridor berhutang yang benar melalui 'manajemen hutang' yang sehat yakni total cicilan hutang tidak lebih dari 30% penghasilan anda.

Artikel selanjutnya adalah bagaimana kita menyikapi pendapatan kita jika kita sudah berada dalam posisi keuangan yang sehat, selamat berusaha dan tentu dengan doa!, karena bagaimanapun giatnya usaha kita keputusan berada 'ditangan. Allah Tuhan Yang Maha Kuasa

Punya Rumah Setelah Kuliah? Kenapa Tidak...

Punya Rumah Setelah Kuliah? Kenapa Tidak...

Jakarta - Tahun ajaran baru akan datang dua bulan kedepan, calon mahasiswa dan orang tua tentu sudah mulai sibuk merencanakan universitas yang akan dipilihnya kelak, sebagian diantara mereka bahkan telah mendapatkannya.

Hitung-hitungan biaya pun tentu sudah dilakukan, sumber dana terus dipersiapkan atau mungkin sebagian bahkan ada yang seluruh dana telah tersedia.

Pada artikel kali ini kami ingin memberikan masukan kepada calon mahasiswa yang akan mulai melaksanakan perkuliahannya dalam waktu yang dekat, memang benar bahwa tujuan akhir perkuliahan adalah menyelesaikan strata pendidikan mulai dari D3 hingga S1 kemudian dapat dilanjutkan dengan strata berikut yakni S2 (program Master), S3 (program Doctor) dan seterusnya.

Sejalan dengan program pendidikan, ada sesuatu yang mutlak yang juga harus direncanakan dan wajib dilaksanakan oleh mahasiswa yaitu sebuah program dasar untuk memulai membangun kekayaan melalui perencanaan pembelian rumah atau properti.

Mengapa ini menjadi penting? Fakta yang ada banyak sekali mereka yang telah menjadi sarjana tidak mampu untuk membeli rumah, bertahun-tahun mereka menempati 'Taman Mertua Indah' bahkan ironisnya banyak diantara mereka yang jangankan untuk membeli rumah, bekerja-pun masih belum jelas, tidak tertutup mereka masuk kedalam katagori pengangguran terselubung.

Bagaimana mengatasi kondisi ini? Perlu diketahui bahwa perjalanan perkuliahan yang menempuh waktu relatif singkat & sedang tidak terlalu panjang (3 s/d 4 tahun, untuk S1) jika disiasati akan menghasilkan pertumbuhan aset keuangan yang baik.

Bagaimana caranya? Berikut adalah 5 langkah sederhana yang dapat dipertimbangkan oleh mereka calon mahasiswa, jika ini dilakukan maka dapat dipastikan bahwa potensi untuk membeli rumah dengan cara KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dikemudian hari adalah cukup besar:

1. Mulai dari diri sendiri: layaknya belajar, tidak ada yang dapat mengatur hasil secara optimal selain diri kita sendiri, ilmu perencanaan keuangan juga demikian. Mulailah melakukan alokasi belanja dan pisahkan antara kebutuhan perkuliahan dan kebutuhan non perkuliahan.

Untuk sementara waktu tempatkan pos belanja yang hanya mementingkan keinginan (bukan kebutuhan) dengan porsi yang kecil, prioritaskan pos belanja dengan porsi yang besar pada kebutuhan (perkuliahan & non perkuliahan, investasi untuk membeli properti termasuk di dalamnya).

2. Mulai mencari penghasilan tambahan: tugas utama mahasiswa adalah belajar, namun alangkah bijaknya jika mau untuk belajar menjadi pekerja paruh waktu dan atau berwirausaha. Porsi bekerja tidak boleh menyita waktu yang besar, kewajiban utama untuk belajar adalah tetap merupakan prioritas.

3. Mulai melakukan perhitungan nilai masa depan (future value): kondisi saat ini tentu berbeda dengan kondisi mendatang yang pasti biaya akan meningkat tidak pernah menurun, termasuk biaya untuk membeli sebuah rumah.

4. Mulai merencanaan pembelian: alangkah baiknya perencanaan pembelian rumah dilakukan sedini mungkin, diusahakan ketika anda sudah mulai bekerja dan mendapatkan penghasilan (income) atau selambatnya 5 tahun setelah bekerja atau setelah lulus S1 (mana yang lebih cepat).

5. Mulai melakukan investasi: agar pembelian rumah dapat terealisasi sesuai rencana maka diharuskan untuk melakukan investasi. Instrumen investasi yang dapat dipakai adalah reksa dana yaitu dengan target return berturut-turut selama 4, 5 dan 6 tahun adalah minimal sebesar 14%, 18% dan 20%.

Untuk mendapatkan target return seperti diatas maka disarankan agar menggunakan kombinasi Reksa Dana Campuran (RDC) dan Reksa Dana Saham (RDS) dengan rasio RDC:RDS adalah 60:40, 40:60 dan 20:80 berturut-turut untuk jangka waktu 4, 5, 6 dan diatasnya. Dalam melakukan investasi Reksa Dana ada hal yang terpenting namun sering dilupakan oleh investor yaitu melakukan pemantauan (monitoring) minimal selama 3 bulan sekali.

Pertanyaan berikut adalah berapa jumlah investasi yang harus saya lakukan?, untuk menjawabnya silahkan lihat contoh tabel berikut:


Harga Rumah (kelak) Uang Mula Nilai Uang Muka (kelak) Waktu tersedia Investasi awal agar uang muka tercapai Target Return
Rp 350 Juta 20% Rp 70 Juta 4 Thn Rp 1.083.545 14%
Rp 400 Juta 20% Rp 80 Juta 5 Thn Rp 819.186 18%
Rp 450 Juta 20% Rp 90 Juta 6 Thn Rp 645.004 20%
Rp 500 Juta 20% Rp 100 Juta 7 Thn Rp 544.872 20%
Rp 600 Juta 20% Rp 120 Juta 9 Thn Rp 396.571 20%


Terlihat bahwa kisaran penghematan anggaran yang harus dilakukan per hari adalah antara Rp 13.500,- hingga Rp 36.500,-. Ini tentu memerlukan 'effort' yang besar agar tujuan memiliki rumah (meski dengan cara KPR) dapat tercapai.

Pembaca yang bijak uang hasil 'penghematan' tadi dapat anda simpan dalam tabungan, selanjutnya anda investasikan di dalam reksa dana secara otomatis setiap bulannya. Mekanisme investasi ini tentu hanya dapat dilakukan dengan instruksi khusus dari anda sebagai pemegang rekening kepada Bank yang sudah menjadi anggota Agen Penjual Reksa Dana dan tentu harus sudah terdaftar di Bapepam.

Mengapa demikian? Ini semata-mata untuk menghidari resiko atas investasi yang tidak bertanggung jawab yang pernah dilakukan oleh pihak perbankan, seperti pada kasus Bank Century dan beberapa kasus perbankan sebelumnya.


Khusus bagi anda yang ingin melakukan simulasi investasi mengenai rencana pembelian rumah beserta perhitungan lain yang terkait dengan kredit perumahan, silahkan anda kirim email kepada kami di alamat artikel@efiplan.com maka dengan senang hati akan kami kirimkan simulasi gratis versi Microsoft excel 2007 kepada anda.

Demikian pembaca yang bijak, bagi anda calon mahasiswa silahkan lakukan investasi dengan benar dan tekun maka niscaya pertumbuhan aset anda akan meningkat.

Makanan Minuman Tidak Dipungut PPN Sejak Tahun 2000

Makanan Minuman Tidak Dipungut PPN Sejak Tahun 2000

Makan dan minum di restoran tidak kena PPN 10%! Berita baik ini sebenarnya bukan berita baru.
Belakangan ini ramai diberitakan bahwa makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung dan sejenisnya bukan merupakan jenis barang yang dikenai PPN sejak berlakunya UU PPN dan PPnBM Nomor 42 Tahun 2009. Tepatnya sejak 1 April 2009.

Nah, yang luput dari pengamatan orang banyak adalah: bahwa sebenarnya aturan tersebut sudah ditegaskan dalam undang-undang sebelumnya. Yakni UU PPN dan PPnBM Nomor 18 Tahun 2000. Disana tegas dinyatakan bahwa: "... makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung dan sejenisnya bukan merupakan jenis barang yang dikenakan PPN."

Harus diakui bahwa selama ini ada pemahaman yang keliru di masyarakat, baik dari sisi pengusaha maupuan dari sisi konsumen mengenai pengenaan pajak atas makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung dan sejenisnya ini.

Sebenarnya, pajak yang selama ini dikenakan atas makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung dan sejenisnya ini adalah Pajak Pembangunan 1 atau biasa di kenal dengan istilah PB1 yang telah diatur lebih dahulu pengenaannya sejak tahun 1947 yaitu melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1947 dengan tarif 10%, yang kebetulan sama dengan tarif PPN secara umum yaitu 10%.

Pajak Pembangunan 1 ini kemudian diatur kembali secara rinci dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah , sebagaimana terakhir di atur dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 yang mengatur mengenai Pajak Hotel dan Restoran dengan tarif 10%.

Jadi jelaslah, bahwa kalau selama ini dibawah tagihan atas makanan dan minuman Anda ada tambahan 10%, itu BUKAN karena pengenaan PPN. Tapi Pajak Daerah.

Yang membingungkan mengapa begitu banyak pelaku bisnis (pemilik Rumah Makan, restoran, pengelola hotel,dll) yang "ngga mudeng" dengan hal tersebut dan tetap menuliskan kata-kata "PPN 10%" pada tagihan makan-minum pelanggannya. Bisa jadi karena kurangnya sosialisasi dan informasi perihal aturan pajak yang berlaku.

Hendaknya kekeliruan ini cepat diperbaiki oleh para pemilik Rumah Makan, Hotel, dll. Berhentilah ’mengutip’ PPN 10% atas makanan&minuman kepada konsumen, seperti yang seharusnya sudah dilakukan sejak 10 tahun lalu. Tapi kenakanlah PB1, karena memang itulah yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Daftar Aturan Perpajakan Baru

Daftar Aturan Perpajakan Baru


1. Dalam rangka menciptakan tertib administrasi pemeriksaan dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemeriksaan, maka Direktur Jenderal Pajak mengeluarkan suatu kebijakan pemeriksaan untuk tujuan lain. Yaitu pemeriksaan yang dilakukan untuk melaksanakan ketentuan tertentu dalam peraturan perundang-undangan perpajakan dan bukan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak serta tidak dimaksudkan untuk menerbitkan surat ketetapan pajak atau Surat Tagihan Pajak.

Kriteria atau dasar dilakukannya pemeriksaan untuk tujuan lain kepada Wajib Pajak antara lain adalah sebagai berikut: pemberian/penghapusan NPWP dan/atau pengukuhan/pencabutan PKP secara jabatan; WP yang mengajukan keberatan; pengumpulan bahan guna penyusunan Norma Penghitungan Penghasilan Neto; Penentuan WP berlokasi di daerah terpencil; Penentuan satu atau lebih tempat terutang PPN; Pemeriksaan dalam rangka penagihan pajak (Delinquency audit); Penentuan saat produksi dimulai atau memperpanjang jangka waktu kompensasi kerugian sehubungan dengan pemberian fasilitas perpajakan; dan/atau memenuhi permintaan informasi dari negara mitra P3B.

Pemeriksaan ini terdiri dari dua jenis, pemeriksaan kantor dan pemeriksaan lapangan. Jangka waktu pemeriksaan kantor adalah 7 hari dan dapat diperpanjang sampai 14 hari, sementara jangka waktu pemeriksaan lapangan adalah 2 bulan dan dapat diperpanjang sampai dengan 4 bulan. Tetapi jangan khawatir, apabila jangka waktu maksimal setelah perpanjangan jangka waktu tersebut telah terlampaui, maka pemeriksaan tidak dapat diperpanjang lagi walaupun terjadi pergantian tim pemeriksa Pajak. (Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-116/PJ/2009 tanggal 21 Desember 2009 tentang Kebijakan Pemeriksaan Untuk Tujuan Lain. )

2. Dalam rangka memanfaatkan fasilitas pertukaran informasi berdasarkan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda antara Pemerintah Indonesia dengan negara lain, maka Dirjen Pajak mengeluarkan kebijakan tentang tata cara mengenai pertukaran informasi dengan negara-negara mitra P3B. Informasi yang saling ditukar tersebut tidak hanya seputar identitas WP atau entitas luar negeri saja, tetapi juga informasi yang menyangkut pembayaran atau transaksi melalui perantara bank. Dengan menghilangkan pembatasan kerahasiaan bank, diharapkan tidak ada lagi rahasia pajak. Jadi Kantor Pajak bisa langsung minta data ke bank, misalnya benar / tidak penduduknya suatu negara mitra P3B ada yang mempunyai hubungan financial dengan Indonesia di bank A, dan Bank bisa langsung membuka informasinya.

Pertukaran informasi perpajakan seperti ini akan berguna dalam mengawasi wajib pajak di suatu Negara yang mempunyai penghasilan atau harta di Negara lain. Selain dapat mencegah terjadinya penghindaran pajak oleh wajib pajak, pertukaran informasi akan lebih memberikan kepastian hukum perpajakan di suatu Negara. (Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-67/PJ/2009 tanggal 30 Desember 2009.)


3. Penyidikan pajak yang sedang dilakukan oleh Penyidik Pajak terhadap Wajib Pajak yang diindikasikan melakukan tindak pidana di bidang perpajakan dapat dihentikan untuk kepentingan penerimaan negara berdasarkan permintaan dari Menteri Keuangan. Syaratnya Wajib Pajak melunasi utang pajak ditambah dengan sanksi denda sebesar 4 kali jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar atau yang tidak seharusnya dikembalikan. Aturan Pelaksanaan dari Pasal 44B UU KUP ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.03/2009.

Salah satu prosedur yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan ini adalah Wajib Pajak harus membuat jaminan pelunasan utang pajak dengan menggunakan escrow account (Pasal 8). Biaya yang timbul sehubungan dengan pembukaan dan pengelolaan escrow account ini ditanggung oleh Wajib Pajak, demikian juga dengan penghasilan yang timbul sehubungan dengan escrow account ini (misalkan bunga) juga akan menjadi hak Wajib Pajak. Selanjutnya tata cara pembuatan escrow account ini diatur lebih lanjut dalam (Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-65/PJ/2009 tanggal 17 Desember 2009.)

4. Sehubungan dengan terjadinya beberapa kesalahan kata pada Lampiran Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-61/PJ/2009 tanggal 5 November 2009 serta untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam penafsiran dan penerapan ketentuan tersebut, maka Direktur Jenderal Pajak mengeluarkan RALAT atas PER-61/PJ/2009 tanggal 15 Desember 2009. Bagian yang diralat adalah:


* a. beberapa frase yang terdapat dalam Lampiran II dan Lampiran III
* b. menghapus frase "Please note that this submitted form must bear the original endorsement of the Competent Authority" yang terdapat dalam Form DGT-1 lembar kesatu.
* c. menghapus frase "concerning the types of income mentioned in Part V" yang terdapat dalam Form DGT-1 lembar kesatu Part III.
* d. mengganti keterangan yang terdapat pada lembar kedua Form-DGT 1 mengenai pengesahan oleh Competent Authority menjadi pernyataan oleh penerima penghasilan.
* e. memberlakukan Form-DGT 1 lembar kesatu selama 12 bulan sejak formulir tersebut disahkan oleh Pejabat yang berwenang di luar negeri.
* f. memberlakukan Form-DGT 1 lembar kedua untuk menyatakan penghasilan yagn diterima Wajib Pajak luar negeri dalam 1 bulan (Masa Pajak).
* g. merubah Form-DGT 1 dan Form-DGT 2
* Selanjutnya Direktur Jenderal Pajak menerbitkan Surat Edaran sebagai pedoman pelaksanaan PER-61/PJ/2009 dan PER-62/PJ/2009 dengan (Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-114/PJ/2009 tanggal 15 Desember 2009.)


5. Untuk mendukung kelancaran penagihan pajak, harta kekayaan yang tersimpan di bank milik Penanggung Pajak yang namanya bahkan tidak tercantum dalam Surat Paksa, kini juga bisa diblokir untuk disita oleh pemerintah. Hati-hati karena Penanggung Pajak yang dimaksud adalah orang pribadi/atau badan yang bertanggung jawab atas pembayaran pajak, termasuk wakil yang menjalankan hak dan memenuhi kewajiban WP menurut ketentuan yang berlaku. Terhadap Penanggung Pajak Badan, penyitaan dapat dilaksanakan atas harta milik perusahaan, pengurus, kepala perwakilan, kepala cabang, penanggung jawab, dan pemilik modal yang tersimpan di bank.

Dan terhadap Penanggung Pajak Orang Pribadi, penyitaan dapat dilaksanakan atas harta milik pribadi yang bersangkutan, istri, dan anak yang masuk dalam tanggungan yang tersimpan di bank, kecuali dikehendaki secara tertulis oleh suami atau istri berdasarkan perjanjian permisahan harta dan penghasilan. Penyitaan terhadap deposito berjangka, tabungan, saldo rekening koran, giro atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu, baru dapat dilaksanakan 48 jam setelah Surat Paksa diberitahukan, dengan menerbitkan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan. (Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-108/PJ./2009 tanggal 17 November 2009)


6. Air bersih adalah Barang Kena Pajak, sehingga atas penyerahan air bersih oleh pengusaha di dalam daerah pabean dikenakan PPN. Air bersih yang ditetapkan sebagai BKP yang Bersifat Strategis (yang atas penyerahannya tersebut dibebaskan dari pengenaan PPN) adalah yang sepanjang memenuhi kriteria/syarat: air bersih yang belum siap untuk diminum; yang dihasilkan dan diserahkan oleh Perusahaan Air Minum; dan dengan cara dialirkan melalui pipa atau dengan cara lain seperti diserahkan melalui tangki air.
(Ketiga kriteria/persyaratan tersebut adalah bersifat kumulatif, sehingga apabila salah satu syarat tidak terpenuhi maka air bersih tersebut bukan merupakan Barang Kena Pajak yang Bersifat Strategis.)

Kemudian apabila ada perusahaan yang bidang usahanya bukan sebagai Perusahaan Air Minum, seperti Pengelolaan Kawasan Industri (Industrial Estate), maka atas air bersih yang dihasilkan dan diserahkan tidak termasuk dalam kriteria air bersih yang ditetapkan sebagai Barang Kena Pajak yang Bersifat Strategis. Sementara bagi Perusahaan Air Minum yang disamping melakukan penyerahan air bersih yang ditetapkan sebagai BKP yang Bersifat Strategis, juga melakukan penyerahan Barang dan/atau Jasa yang terutang PPN, maka Perusahaan Air Minum tersebut wajib memungut PPN yang terutang dan melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak. (Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-118/PJ/2009 tanggal 29 Desember 2009)