Glitter Words

Minggu, 08 Mei 2011

Delapan Kesalahan Terbesar dalam Merias Wajah

Kosmetik bukan jaminan untuk cantik. Pemakaian yang salah justru akan membuat wajah Anda jauh dari menarik. Berikut ini 8 kesalahan yang harus Anda hindari dalam merias wajah. Coba dicek, apakah Anda termasuk pelaku 'pelanggaran' ini?


1. Menggunduli alis
Banyak wanita yang rajin mencabut alis, baik sendiri maupun di salon, untuk membentuknya jadi lebih menarik. Tak ada salahnya dengan merapikan bentuk alis, asal jangan mencukurnya habis dan menggambar alis dengan pensil alis. Percayalah, alis yang licin dan palsu tanpa rambut hanya akan membuat Anda terlihat galak dan mengerikan.

2. Lipstik terlalu gelap
Kecuali Anda memang personel band beraliran goth, sebaiknya hindari lipstik warna coklat tua, ungu, merah gelap, atau hitam. Warna-warna ini akan membuat Anda terlihat tua. Tapi jika Anda memang ingin mencobanya, pilihlah lipgloss berwarna atau lipstik jenis sheer agar warnanya tak terlalu kentara.

3. Memakai foundation hanya di wajah
Pernahkah Anda melihat seorang wanita dengan wajah dan leher beda warna? Konyol bukan? Padahal hal ini bisa dihindari dengan mengoles foundation bukan hanya di wajah, tapi juga di leher. Ratakan agar warna leher dan wajah tak belang.

4. Salah warna foundation
Jika kulit Anda berwarna sawo matang, jangan memaksakan membeli foundation berwarna kuning gading. Memang betul Anda akan terlihat lebih putih, tapi Anda juga akan seperti memakai topeng. Minta bantuan pramuniaga untuk memilih warna foundation yang cocok dengan warna kulit Anda.

5. Menor
Cara termudah untuk menghindari dandanan menor alias berlebihan adalah, pilih satu bagian yang ingin Anda tonjolkan: mata atau bibir? Jika riasan mata Anda cukup berat (smoky eyes, misalnya), pilihlah warna lipstik yang lembut dan mendekati warna kulit. Namun jika Anda ingin memakai lipstik merah menyala, pastikan bagian lain di wajah dirias dengan natural.

6. Maskara belepotan
Ciri maskara yang jelek adalah: (1) menggumpal di bulu mata Anda, (2) luntur dan membuat noda di sekitar mata setelah dipakai beberapa jam. Jika Anda mengalami masalah seperti ini, waktunya buang maskara Anda dan ganti dengan yang baru.

7. Glitter
Jika usia Anda sudah lebih dari 12 tahun, sebaiknya tak usah lah memakai glitter di wajah. Pilihlah eye shadow dengan efek shimmer sebagai gantinya.

8. Kulit tak terawat
Seterampil apa pun Anda memakai make-up, tak akan bagus hasilnya jika kulit Anda tak sehat. Merokok, tidur larut malam, dan tak memakai pelembab yang mengandung SPF adalah contoh kebiasaan buruk yang membuat kulit kusam, kasar, dan membuat kosmetik sulit 'menempel'. Jadi, meski Anda sudah berinvestasi dengan produk kosmetik yang terbaik dan termahal, jangan lupa juga lakukan perawatan pada kulit. Jika perlu, rutin kunjungi dermatologis.

Empat Kiat Mengatasi Bibir Kering dan Pecah-pecah

1. Jangan menjilat bibir
Air liur menguap denga cepat dari bibir, dan ini akan menyebabkan bibir kita menjadi semakin kering. Jika Anda memiliki kebiasaan menjilat bibir, hindari penggunaan lipbalm rasa buah. Pilihlah yang pahit agar Anda tak tergoda.

2. Selalu sedia lip balm
Jangan pernah tinggalkan lip balm alias pelembab bibir. Bawalah ke mana pun Anda pergi, dan oleskan ke bibir dan sekitarnya saat sudah mulai terasa kering. Pelembab bibir yang paling baik adalah yang mengandung beeswax, shea butter, dan SPF untuk melindungi bibir dari paparan sinar matahari.

3. Ritual sebelum tidur
Jangan hanya menggosok gigi, mencuci muka, dan memakai pelembab sebelum tidur. Agar bibir tetap sehat, indah, dan terhindar dari kekeringan, biasakan melakukan ritual ini setiap malam sebelum tidur. Ambil handuk kecil, dan basahi dengan air hangat. Lalu gosokkan handuk basah tersebut perlahan-lahan pada bibir untuk mengelupas kulit mati penyebab bibir pecah-pecah. Setelah terasa halus, oleskan pelembab bibir. Pelembab ini akan bekerja menutrisi bibir selama kita tidur.

4. Banyak minum
Anda pasti sudah tahu bahwa kita harus minum setidaknya delapan gelas air putih setiap hari, kan? Bibir yang kering adalah salah satu cara tubuh memberi sinyal bahwa ia kekurangan cairan. Jadi, jangan hanya melembabkan dari luar (dengan cara mengoles lip balm), tapi lembabkan juga dari dalam dengan bantuan air mineral.

Langkah-langkah Mengatasi Kerontokan Rambut

Kerontokan rambut bisa diatasi dengan berbagai cara, tergantung penyebabnya. Kerontokan rambut bisa terjadi karena kebiasaan yang salah, perawatan rambut yang salah, atau pola makan yang salah.

Kebiasaan dan perawatan yang menyebabkan kerontokan rambut
1. Tidur dalam keadaan rambut terikat, sehingga membuatnya kusut dan mudah rontok
2. Menyisir (secara kasar) rambut dalam keadaan basah. Rambut yang basah menjadi lebih rapuh dan mudah rontok saat disisir.
3. Menata rambut dengan pengering bersuhu terlalu panas, sehingga membuat lapisan terluar rambut rusak, mudah patah juga rontok.
4. Terlalu sering memberikan obat kimia ke rambut seperti obat pelurus rambut, pengeriting dan sebagainya, sehingga membut rambut semakin rapuh.
5. memilih shampo yang tidak sesuai dengan jenis rambut.
6. Keramas dengan air terlalu panas sehingga merusak lapisan rambut dan membuatnya rapuh.

Untuk mengatasi kerontokan, Anda harus menghentikan kebiasaan di atas. Sisirlah rambut Anda sebelum pergi tidur untuk mengurangi kekusutannya di pagi hari. Memilih shampo bayi juga bisa jadi pilihan, karena kandungan di dalam shampo tersebut lebih lembut dan ringan. Sehingga cocok bagi mereka yang memiliki rambut dan kulit kepala sensitif.

Alas bantal ternyata juga bisa membuat rambut rontok. Alas bantal yang terbuat dari bahan katun biasanya punya serat kain lebih longgar dan memungkinkan rambut tersangkut di dalamnya, sehingga patah saat kita mengangkat kepala. Menurut para ahli, alas bantal dari bahan satin terbukti lebih aman bagi rambut.

Kerontokan rambut juga bisa diakibatkan rambut Anda terlalu panjang dan berat, sehingga kulit kepala tak kuat menahannya. Untuk itu potonglah ujung rambut Anda atau ganti potongan rambut dengan model yang lebih pendek.

Salah pola makan
Kerontokan rambut juga bisa terjadi karena gizi yang tidak seimbang dalam tubuh. Sebab kerontokan yang paling umum adalah anemia atau kekurangan sel darah merah dalam tubuh. Untuk mengatasinya, Anda perlu menyantap makanan yang mengandung zat besi untuk menyeimbangkan kadar sel darah merah. Ikan dan sayuran hijau bisa menjadi pilihan yang tepat.

Selain itu vitamin C juga berfungsi mengasimilasi zat besi dalam tubuh. Anda disarankan menyantap aneka buah yang kaya vitamin C seperti jeruk, stroberi dan sebagainya.

Selamat mencoba!

5 Langkah Menutupi Jerawat Bandel dengan Make Up

Menyebalkan rasanya jika ada acara penting yang menuntut kita tampil cantik, tapi jerawat besar nan merah tiba-tiba muncul di wajah. Tak mungkin menyembuhkannya dalam sekejap, namun kami punya trik untuk menutupinya agar tak terlihat.


1. Bubuhkan astringent di kapas, lalu tepuk-tepuk pada jerawat. Jika Anda tak memiliki toner jenis astringent, bisa juga gunakan obat tetes mata. Percaya atau tidak, obat tetes mata bisa mengurangi merahnya jerawat dengan cara mengecilkan pembuluh darah di sekitar benjolan. Teteskan sedikit di atas jerawat, lalu ratakan dengan ujung jari.

2. Senjata utama yang wajib dimiliki untuk menutupi jerawat: concealer. Semua merek kosmetik mengeluarkan produk concealer. Anda bisa memilih jenis yang dirasa paling cocok, baik itu bentuk krim, atau pensil. Pilih concealer dengan warna yang sama dengan warna kulit Anda, dan bubuhkan di benjolan jerawat dan di bagian sekitarnya yang memerah. Agar bebas dari bakteri dan jerawat tak bertambah parah, oleskan concealer dengan kapas atau cotton bud.

3. Supaya concealer bertahan lama, bubuhkan bedak tabur di atas jerawat yang sudah tertutupi concealer. Sekali lagi, gunakan cotton bud atau ujung spons make up yang masih bersih, untuk menghindari jerawat terpapar bakteri.

4. Oleskan foundation ke seluruh permukaan wajah, termasuk bagian jerawat. Concealer yang menutupi jerawat tak akan terhapus karena sudah dilindungi oleh bedak.

5. Setelah foundation dioles rata di wajah, silakan lanjutkan berdandan seperti biasa. Jerawat merah yang mengganggu kini sudah tak terlihat lagi.

Moyang Manusia Lebih Mirip Sapi

inilah.com 
London - Hasil studi antropologi terbaru mengungkapkan, nenek moyang manusia, Paranthropus Boisei, ternyata memiliki perilaku mirip sapi dibanding manusia biasa.
Sebelumnya, terdapat perkiraan,rahang kuat Paranthropus Boisei digunakan untuk makan kacang-kacangan, biji-bijian,dan buah-buahan. Kini, hasil studi terbaru mengindikasikan gigi Paranthropus Boisei digunakan untuk memotong dan memakan rumput dalam jumlah besar.
“Kami tak menduga menemukan primata berkebiasan makan layaknya sapi dalam pohon keluarga nenek moyang manusia,” ungkap Profesor Matt Sponheimer dari University of Colorado Boulderdi Amerika Serikat (AS).
Paranthropus Boisei merupakan bagian garis keturunan saudara manusia yang dikenal sebagai Australopithecines. Fosil Australopithecines berasal dari Etiopia dan diperkirakan berusia tiga juta tahun. Fosil ini juga dikenal sebagai Lucydan diduga merupakan ‘ibu’manusia modern.
Sekitar dua setengah juta tahun silam, Australopithecines terbagi menjadi dua dua kelompok, yakni homo sapiens (awal mula manusia modern) dan jenis Paranhropus yang kemudian punah. Fosil pertama Paranthropus Boisei atau ‘Nutcracker Man’ini ditemukan di Tanzania pada 1959. [mor]

Pajak untuk WNI Bekerja di LN

Jakarta - Saya baca bahwa berdasarkan PER-2/PJ/2009, penghasilan WNI yang bekerja di luar negeri lebih dari 183 hari, tidak dikenakan pajak untuk penghasilan yang diterima dari luar negeri (LN).




  1. Jika bekerjanya kurang dari 183 hari, apakah penghasilan dari LN dikenakan pajak di Indonesia juga?
  2. Saya bekerja di Indonesia sampai akhir Jan 2010, lalu pindah ke luar negeri dan bekerja di luar negeri setelah itu (dan hanya menerima penghasilan dari luar negeri). Apakah saya juga harus melaporkan penghasilan saya yang dari luar negeri?
  3. Jika tidak, dan katakanlah sepanjang 2011 saya masih bekerja di luar negeri, apakah itu berarti saya tidak perlu melaporkan apa-apa? Ataukah saya harus melaporkan sesuatu namun penghasilan tersebut tidak perlu dicantumkan? Terima kasih

Jawaban :
Benar, karena sistem pengenaan pajak di Indonesia menganut asas resident (tempat tinggal) dan bukan asas kewarganegaraan, maka WNI yang bekerja dan tinggal di LN (tidak tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan) statusnya berubah menjadi "Subjek Pajak Luar Negeri".

1. Jika bekerjanya < 183 hari, maka statusnya masih Subjek Pajak Dalam Negeri. Dimana atas penghasilan yang sudah dikenakan pajak di luar negeri tersebut, dapat dikreditkan terhadap pajak terutang di Indonesia, sesuai Pasal 24 UU PPh.

2. Apabila status saudara sudah menjadi SPLN (berada di luar Indonesia lebih dari 183 hari), maka tidak perlu melaporkan SPT Tahunan PPh di Indonesia, kecuali jika saudara masih menerima atau memperoleh penghasilan yang berasal dari Indonesia (contoh Pemotongan PPh oleh pihak ke-3), maka atas penghasilan tersebut wajib dilaporkan di Indonesia dalam SPT Tahunan PPh OP, sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Kalau saudara sudah memiliki NPWP dan telah bekerja di LN > 183 hari (namun tidak bermaksud meninggalkan Indonesia untuk selama2nya), maka sebaiknya :
a.     memberitahukan secara tertulis mengenai hal tersebut ke KPP tempat saudara terdaftar.
b.     menyimpan SPT/Bukti pembayaran pajak di LN sebagai bukti bahwa telah menerima penghasilan dan telah dikenakan Pajak Penghasilan di LN
c.     Untuk menghindari Sanksi administrasi yang mungkin timbul pada saat jatuh tempo  penyampaian SPT Tahunan PPh di Indonesia, maka buatlah SPT Tahunan NIHIL. (Jangan lupa lampirkan fotokopi surat pemberitahuan pada point a diatas).
d.    Pada saat kembali ke Indonesia, kewajiban pajak yang berlaku akan kembali lagi seperti Subjek Pajak Dalam Negeri

Demikian, semoga terjawab.

Antari Fawziah, R&D Division PB Taxand
http://m.detik.com

Kamis, 31 Maret 2011

Konvergensi PSAK ke IFRS


Sesuai dengan roadmap konvergensi PSAK ke IFRS (International Financial Reporting Standart) maka saat ini Indonesia telah memasuki tahap persiapan akhir (2011) setelah sebelumnya melalui tahap adopsi (2008 – 2010). Hanya setahun saja IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menargetkan tahap persiapan akhir ini, karena setelah itu resmi per 1 Januari 2012 Indonesia menerapkan IFRS.
Berikut saya sajikan sasaran konvergensi PSAK ke IFRS yang direncanakan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI:
Tahap Adopsi
(2008 – 2010)
Tahap Persiapan Akhir
(2008 – 2010)
Tahap Implementasi
(2008 – 2010)
Adopsi seluruh IFRS ke PSAK
Penyelesaian persiapan infrastruktur yang diperlukan
Penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap
Persiapan infrastruktur yang diperlukan
Penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS
Evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif
Evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku


Jika kita bandingkan antara semua standar akuntansi yang dimiliki Indonesia dengan IFRS, dengan jelas kita temukan perbedan kuantitas sebagai berikut:
PSAK
IFRS
43 Standards (PSAK)
8 Syari’ah Standard
11 Interpretation (ISAK)
4 Technical Bulletins
1 SAK ETAP (Entitas tanpa akuntanbilitas publik/UKM)
37 Standards
- 8 IFRS
- 29 IAS
27 Interpretation
16 IFRIC Interpretation
11 SIC
Di Indonesia juga masih terdapat Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang masih mengacu pada PSAK lama. Kemungkinan besar setelah konvergensi PSAK ke IFRS akan menyusul perubahan pada SAP.
Tidak semua standar IFRS tersebut diatas dicontek habis dan dirubah menjadi PSAK, itulah mengapa IAI memilih konvergensi dari para adaption dan adoption. Sedikit gambaran saja untuk membedakan ketiga istilah tersebut saya jelaskan dalam tabel berikut:
Perbedaan
Adaption
Convergence
Full Adoption
Arti harafiah
Adaptasi/Penyelarasan
Pertemuan pada suatu titik
Adopsi/pemakaian
Standart akuntansi
Membuat standar yang benar benar baru
Membuat standar baru dengan mempertimbangkan keadaan yang berlaku
Mentranslet standar lama menjadi standar baru
Contoh Negara
Indonesia sebelum IFRS
Indonesia setelah 2012
Australia, Hongkong
Mengutip pernyataan Prof Indra Wijaya dalam orasi ilmiah pengukuhan Guru Besar pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, beliau mengatakan: “Indonesia mengadopsi secara penuh seperti Australia sangat tidak mungkin, adopsi yang mungkin adalah Mengadopsi IFRS berkarakteristik Indonesia yang lebih bersifat taylor-made namun memenuhi kebutuhan internasional serta dapat melepaskan diri dari tekanan dunia internasional”. Pernyataan itulah yang lebih tepat menjelaskan istilah konvergensi bagi Indonesia.
Berikut saya sajikan perkembangan konvergensi PSAK ke IFRS sampai dengan saat ini:
PSAK/ISAK yang berlaku efektif 2008 -2010
No
PSAK/ISAK
Ref
Issued
Effective Date
1
PSAK 13 Properti Investasi
IAS 40
2007
1-Jan-08
2
PSAK 16 Aset Tetap
IAS 16
2007
1-Jan-08
3
PSAK 30 Sewa
IAS 17
2007
1-Jan-08
4
PSAK 14 Persediaan
IAS 2
2008
1-Jan-09
5
PSAK 26 Biaya Pinjaman
IAS 23
2008
1-Jan-10
6
PSAK 50 Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan
IAS 32
2006
1-Jan-10
7
PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
IAS 39
2006
1-Jan-10
8
ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa dan Pembahasan Lebih Lanjut Ketentuan Transisi
IFRIC 4
2007
Sep-10
PPSAK (Pencabutan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan)/ISAK yang berlaku efektif 2008 -2010
No
PSAK/ISAK
Issued
Effective Date
1
PPSAK No.1
Pencabutan:
PSAK 32: Akuntansi Kehutanan
PSAK 35: Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi
PSAK 37: Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol
2009
1-Jan-10
2
PPSAK No.2
Pencabutan:
PSAK 41: Akuntansi Waran
PSAK 43: Akuntansi Anjak Piutang
2009
1-Jan-10
3
PPSAK No.3
Pencabutan:
PSAK 54: Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang Bermasalah
2009
1-Jan-10
4
PPSAK No.4
Pencabutan:
PSAK 31: Akuntansi Perbankan
PSAK 43: Akuntansi Perusahaan Efek
2009
1-Jan-10
5
PPSAK No.5
Pencabutan:
ISAK 06: Interpretasi atas Par.12 dan 16 PSAK 55 (1999) Tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak dalam Mata Uang Asing
2009
1-Jan-10
PSAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2011
No
PSAK
Ref
1
PSAK 1
Penyajian Laporan Keuangan
IAS 1
Presentation of Financial Statement
2
PSAK 2
Laporan Arus Kas
IAS 7
Statement of Cash Flow
3
PSAK 3
Laporan Keuangan Interim
IAS 34
Interim Financial Reporting
4
PSAK 4
Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri
IAS 27
Consolidated and Separated Financial Statement
5
PSAK 5
Segen Operasi
IFRS 8
Segment Reporting
6
PSAK 7
Pengungkapan Pihak-pihak yang Berelasi
IAS 24
Related Party Disclosures
7
PSAK 12
Bagian Partisipasi Dalam Ventura Bersama
IAS 31 
Interest in Joint Ventures
8
PSAK 15
Investasi Pada Entitas Asosiasi
IAS 28
Investment in Associates
9
PSAK 19
Aset Tak Berwujud
IAS 38
Intangible Assets
10
PSAK 22
Kombinasi Bisnis
IFRS 3
Business Combination
11
PSAK 23
Pendapatan
IAS 18
Revenue
12
PSAK 25
Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi & Kesalahan
IAS 8
Accounting Policies, Change in Accounting Estimated and Errors
13
PSAK 48
Penurunan Nilai Aset
IAS 36
Impairment of Assets
14
PSAK 57
Provisi, Liabilitas Kontijensi & Aset Kontijensi
IAS 37
Provisions, Contingent Liabilities
15
PSAK 58
Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual & Operasi yang Dihentikan
IFRS 5
Non-current Assets Held for sale and Discontinued Operations
ISAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2011
No
ISAK
Ref
1
ISAK 7
Konsoliasi Entitas Bertujuan Khusus
SIC 12
Consolidation – Special Purposes Entities
2
ISAK 9
Perubahan Atas Liabilitas Purna Operasi, Liabilitas Restorasi & Liabilitas Serupa
IFRIC 1
Change in Existing Decommissioning, Restoration and Similar Liabilities
3
ISAK 10
Program Loyalitas Pelanggan
IFRIC 13
Customer Loyalty Programs
4
ISAK 11
Distribusi Aset Non Kas Kepada Pemilik
IFRIC 17
Distributions of Non-Cash Assets to Owners
5
ISAK 12
Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer
SIC 13
Jointly Controlled Entities – Non Monetary Contributions by Venturers
6
ISAK 14
Aset Tak Berwujud: Biaya Situs Web
SIC 32
Intangible Assets – Web Site Costs
PSAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2012
No
PSAK
Ref
1
PSAK 8
Peristiwa Setelah Tanggal Neraca
IAS 10
Event After Balance Sheet Date
2
PSAK 10
Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing
IAS 21
The Effect of Change in Foreign Exchange Rates
3
PSAK 34
Akuntansi Kontrak Konstruksi
IAS 11
Construction Contact
4
PSAK 46
Akuntansi Pajak Penghasilan
IAS 12
Income Taxes
5
PSAK 24
Imbalan Kerja
IAS 19
Employee Benefit
6
PSAK 18
Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya
IAS 26
Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plans
7
PSAK 56
Laba per Saham
IAS 33
Earnings per Share
8
PSAK 53
Pembayaran Berbasis Saham
IFRS 2
Share-based payment
9
PSAK 28
Akuntansi Akuntansi Kerugian
IFRS 4
Insurance Contract
10
PSAK 36
Akuntansi Akuntansi Jiwa
11
PSAK 29
Akuntansi Minyak dan Gas Bumi
IFRS 6
Exploration for and Evaluation of Mineral Resources
12
New PSAK (ED PSAK 60)
IFRS 7
Financial Instrument: Disclosure
13
New PSAK (ED PSAK 61)
IAS 20
Accounting for Government Grants and Disclosure of Government Grant
14
New PSAK (ED PSAK 63)
IAS 29
Financial Reporting in Hyper Inflationary
15
New PSAK
IAS 41
Agriculture
ISAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2012
No
PSAK
Ref
1
ISAK 13
Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri
IFRIC 16
Hedges of Net Investment in a Foreign Operation
2
ED ISAK 16
Perjanjian Konsesi Jasa
IFRIC 12
Service Concession Arrangements
3
ED ISAK 15
PSAK 24 – Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya
IFRIC 14
IAS 19 – The Limit on a Defined benefit Asset, Minimum Funding Requirement and their Interaction
4
ED ISAK 17
Laporan keuangan Interim dan penurunan Nilai
IFRIC 10
Interim Financial Reporting and Impairment
PSAK akan dicabut, dikaji dan direvisi berlaku efektif per 1 Januari 2012
No
PSAK
Ref
1
PSAK 21 Ekuitas
Akan dicabut
2
PSAK 27 Akuntansi Koperasi
Akan dicabut
3
PSAK 38 Restrukturisasi Entitas Sepengendali
Masih dikaji
4
PSAK 44 Aktivitas pengembangan Real Estat
Masih dikaji, kemungkinan diganti IFRIC 15
5
PSAK 51 Kuasi Reorganisasi
Masih dikaji
6
PSAK 45 Akuntansi Entitas Nirlaba
Direvisi
7
PSAK 47 Akuntansi Tanah
Masih dikaji
8
PSAK 39 Akuntansi Kerjasama Operasi
Masih dikaji